PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Terkait aset tanah milik Pemerintah Daerah, Bupati Pelalawan HM Harris desat BPN untuk mengeluarkan sertifikat tanah.
Hal ini sampaikan HM Harris saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Audensi Program Pemberantasan Korupsi Teritegrasi bersama Tim Korsupgah KPK RI, Aida Ratna Zulaiha serta Basuki, Kamis 25 April 2019 di Auditorium kantor bupati.
Sehingga kedepan lanjut bupati, dengan dikeluarkanya sertifikat tanah tersebut. Maka pencatatan aset akan lebih lengkap secara administrasi. Dan disamping lengkap administrasi, juga memudahkan pemerintah dalam melakukan evaluasi serta pencatatan aset.
"Atas dasar ini, saya mendesak Badan Pertahanaan Nasional (BPN) Kantor Perwakilan Pangkalan Kerinci untuk mengeluarkan secepatnya sertifikat tanah milik pemerintah daerah," urainya.
Dan Bupati sendiri tidak merinci terkait aset tanah yang Ia maksud.
Pada kesempatan ini, Bupati HM Harris juga menyinggung soal raihan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah 6 kali diraih secara berturut-turut.
"Atas raihan ini, tentu menujukkan laporan keuangan dan aset kita telah memenuhi kreteria dari BPK RI. Kendati ada sedikit catatan perlu perbaiki. Dan ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperbaikinya," ujarnya.
Dan untuk tahun ini, kita masih optimis WTP kembali kita raih.
Pada kesempatan ini juga, Ia kembali mengingatkan kepada jajaranya, khusus kepada kepala satuan kerja perangkat daerah agar memberikan laporan keuangan daerah serta laporan aset tepat pada waktunya.
"Disini saya kembali mengingatkan setiap pimpinan satuan kerja agar berkerja sesuai dengan aturan yang ada. Jangan coba-coba tambah aturan. Ingat jeruji besi siap menunggu anda, siapkan laporan keuangan, laporan aset dengan penuh tanggung jawab," ucap HM Harris mengingatkan jajaranya. (R09)