Positif Narkoba, Delapan PTT di Disdikpora Riau Segera Diberhentikan

Rabu, 08 Mei 2019 | 18:15:42 WIB
Ilustrasi tes urine.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Provinsi Riau segera memberhentikan delapan orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau yang kedapatan menggunakan narkotika. 

Kedelapan orang pegawai tersebut kedapatan positif menggunakan narkotika saat dilakukan tes urine bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau beberapa waktu lalu. 

Informasi pemberhentian delapan PTT tersebut dibenarkan oleh Kepala Dispora Riau, Doni Aprialdi Rabu (8/5/2019) siang.

Disebutkan dia terbongkarnya praktik yang tidak dibenarkan tersebut  terjadi setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada beberapa  beberapa pegawai di bawah naungannya dikabarkan menggunakan narkoba.,

Untuk membuktikan itu, ia langsung mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melakukan tes urine.

Tes dilaksanakan terhadap 100 pegawai tidak tetap (PTT) di Dispora. Lalu pada 25 April 2019 ia sudah mendapatkan hasilnya. Sebanyak 8 orang PTT positif narkoba.

‘’Memang benar ada 8 pegawai tidak tetap kedapatan positif narkoba,’’ ungkap Doni Aprialdi, Rabu (8/5/2019) siang.

Sanksi pecat menanti 8 PTT tersebut, dikarenakan sebelumnya, mereka  telah diberikan syarat tidak menggunakan narkoba sekaligus diberitahu sanksinya.  

‘’Isi persyaratan itu apabila terbukti menggunakan narkoba, maka bersedia di lakukan pemecatan,’’ tegas Doni.

Tes secara mendadak ini, lanjut Doni sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Gubernur Riau yang bertekad memberantas narkoba.

‘’Saya siap mendukung kebijakan gubernur, agar Dispora bersih dari pegawai pengguna narkoba,’’ ungkapnya.

Terpisah, Gubernur Riau Syamsuar mengaku kaget, sebab, awalnya kabar yang diterimanya jumlah PTT yang positif narkoba hanya dua orang. ‘’Masa iya 8 orang, awalnya saya dapat laporannya cuma dua orang,’’ aku Syamsuar.

Mantan Bupati Siak ini merasa prihatin masih saja ada pegawai yang menggunakan narkoba. Ia berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi pegawai yang lain agar tidak main-main dengan narkoba.
Soal sanksi, Syamsuar mengaku sudah berkoordinasi dengan wakil gubernur Edy Natar Nasution. Di mana, disepakati agar mereka yang positif narkoba untuk dipecat.

‘’Kita sarankan agar dipecat. Kita tidak mau ada anggota kita sebagai pengguna maupun pengedar narkoba,’’ tegas Syamsuar. (R03)

 

Terkini