Udah Lama Beroperasi, Soal Limbah Pengusaha Sagu Sebut Masih Dalam Urusan Pengizinan

Kamis, 01 Agustus 2019 | 00:07:40 WIB

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir dikenal sebagai salah satu penghasil sagu terbesar di negeri seribu parit. Diduga 10 pabrik sagu telah berdiri hampir setengah abad yang lalu, hingga sekarang masih beroperasi. 

Salah satu pengusaha sagu atas nama CV Mandiri Sejati, Edy mengakui dan menduga semua persoalan pengurusan izin ia serahkan ke Kepala Desa (Kades) Teluk Sungka dan Kepala Desa Sei Iliran. 

"Semua izin sudah kami serahkan ke kades. Dia yang mengurus, dan satu lagi diserahkan ke asosiasi sagu Inhil yang diketuai oleh Kades Sei Iliran Ahmad Syukri," ungkapnya saat dijumpai dikediamannya disebelah pabrik sagu miliknya, Rabu  (31/7/2019) kemarin. 

Selain itu, Edy mengatakan karyawanya sudah hampir 20 orang.

Untuk menjamin kesehatan para pekerja, Edy menuturkan setiap satu bulan sekali pekerja dicek kondisi kesehatan mereka ke Puskesmas setempat. 

Disamping itu, soal izin limbah buang ke sungai, masih dalam proses kepengurusan di perizinan. "Limbah lagi kami urus di perizinan melalui Kades," katanya.

Namun hal demikian langsung dibantah oleh pihak Desa Teluk Sungka. Ia menengaskan bahwa pengusaha sagu tidak pernah berkoordinasi soal izin pembuangan limbah. 

"Saya tegaskan, pengusaha sagu selama saya menjabat tidak pernah merembukkan/ngobrol soal perizinan mau pun izin limbah untuk buang ke sungai," tegas Kades Teluk Sungka Mulheriyanto kepada Wartawan. (R17)

Terkini