Pasca MoU dengan Kejati, Dirut BRK Berharap Jauh dari Korupsi

Kamis, 21 Januari 2016 | 12:22:00 WIB
penandatanganan MOU BRK dengan Kejati
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Riau Kepri (BRK) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau usai digelar. Dalam kesempatan ini semua pimpinan cabang BRK se-wilayah Riau sukses menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan masing-masing kepala Kejaksaan Negeri daerah kabupaten/kota.
 
Direktur Utama BRK Irvan Gustari dalam kata sambutannya mengatakan dengan ditandatanganinya MoU ini, kita bisa menjauh dari tindak pidana korupsi terutama di bidang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). "Saya juga berharap agar BRK terus menjadi ikon   Bank yang membanggakan di Provinsi Riau."
 
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam kata sambutannya berharap, dengan pelaksanaan MoU ini bisa menjadikan pemerintah yang lebih akuntable dan transfaran.
 
"Saya ucapkan selamat untuk seluruh kepala pimpinan cabang BRK serta kepala kejaksaan tinggi dari tiap kabupaten/kota yang hari ini sudah menandatangani MoU. Semoga kerjasama diantara kedua belah pihak bisa berjalan lancar ke depannya," ujar Andi.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Susdiyanto Agus Praptono SH MH, sedikit memberikan gambaran bagaimana proses hukum tindakan pidana dan perdata dalam kata sambutannya.
 
"Saya tentunya menyambut baik MoU ini. Silahkan anda berkutat di sektor perbankan, urusan tindak pidana dan perdata bisa diserahkan kepada kami," jelas Susdiyanto. (R07)

Terkini