JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan dirinya adalah orang pertama yang mendukung agar masa berlaku surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) diperpanjang. Fachrul mengatakan FPI menjadi salah satu bahasan ketika dirinya bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud Md.
"Tadi ngomong FPI saya mengatakan bahwa saya yang pertama mendorong FPI untuk bisa diberikan izin lagi, meskipun sebagian orang belum setuju," ujar Fachrul saat memberi sambutan di acara Dialog Tokoh Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Fachrul, dilansir dari detik.com menceritakan dirinya sempat tidak menyukai FPI. Alasannya, kata Fachrul, FPI melanggar hukum dan tidak patuh terhadap Pancasila.
"Bagaimanapun waktu itu saya tidak suka dengan FPI karena dua hal: satu, dia masih sering, ngungkit-ngungkit Pancasila; kedua, sering melanggar hukum," ujarnya.
Meski begitu, jelas Fachrul, kondisinya saat ini sudah berbeda. FPI kini menurutnya sudah berkomitmen tidak melanggar hukum dan setia kepada NKRI.
"Tapi sekarang mereka sudah secara resmi membuat komitmen di atas materai bahwa kami tidak akan meragukan Pancasila dan kami setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kedua tidak akan melanggar hukum lagi. Saya kira semestinya dapat kita rekomendasi untuk bersama-sama kita lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat Fachrul Razi dan Mendagri Tito Karnavian. Rapat yang berlangsung selama sekitar 1 jam itu salah satunya membahas perpanjangan SKT FPI.
"Lalu disimpulkan FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar dan ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami dan Menteri Agama nanti akan mendalaminya dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," kata Mahfud usai rapat di kantornya, Rabu (27/11/2019).(R04)