PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Pemekaran Kelurahan di beberapa kecamatan yang sempat diwacanakan jauh sebelumnya, hingga kini urung terlaksana.
"Ya, memang ada wacana Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan untuk memekarkan kelurahan dibeberapa kecamatan. Namun sejauh ini, wacana ini masih urung direalisasikan," jelas Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Pemdakab Pelalawan Fahrurrosi, Senin (30 Desember 2019).
Urungnya pemerintah dalam menghujudkan pemekaran kelurahan kata Fahrurrosi antara lain lebih disebabkan masih adanya kendala administrasi dilapangan.
"Memang disebabkan masalah admitrasi. Namun saya optimis kedepan bisa diselesaikan, asalkan beberapa pihak dapat duduk bersama dan memiliki satu tujuan satu kemauan," urainya lagi.
Lantas apa sebenarnya kendala admitrasi yang dimaksud, Fahrurrosi mengatakan bahwa persoalan tapal batas wilayah menjadi hal yang saat ini masih rumit dicarikan solusinya.
Semisal sambungnya, adalah tapal batas Kecamatan Pangkalan Kerinci dengan Kecamatan Pelalawan. Persisnya antara Desa Sering dan Kelurahan Pangkalan Kerinci. Kelurahan Kerici Timur dengan Desa Lalang Kabung.
"Daerah itu, nantinya yang akan dimekarkan disamping ada beberapa kecamatan lagi," ucapnya lagi.
Disamping persoalan diatas, persoalan lain yang tak kala penting adalah persoalan hibah tanah.
"Sejauh ini pihak kami belum menerima surat hibah tanah dari masyarakat. Surat ini penting, sebab ditanah itu nanti akan dibangun fasilitas kantor lurah. Dan ini salah satu prasyarat pemekaran. Kalau hal tersebut tuntas, selanjutnya kita mengajukan perda pemerkaran ke pihak DPRD," pungkasnya. (R09)