Dikaitkan Kasus Perumahan Fiktif Berkedok Syariah, Polisi Berencana Panggil Ustad Yusuf Mansur

Senin, 06 Januari 2020 | 00:00:08 WIB
Polisi saat ekspose kasus dugaan tindak penipuan perumahan syariah Multazam Islamic Residence di Surabaya. Foto: detik.com

SURABAYA (RIAUSKY.COM)- Polisi akan memanggil Ustaz Yusuf Mansur sebagai saksi terkait penipuan perumahan syariah Multazam Islamic Residence. 

Pemanggilan dilakukan untuk memintai keterangan terkait peran Yusuf Mansur sebagai motivator saat diundang pengelolanya.

"Pada saat ekspos tahun 2016 lalu, sempat mengundang Ustaz Yusuf Mansur sebagai motivator. Yang bersangkutan menyatakan, bahwa Multazam itu bagian dari kelompok bisnis yang akan berkembang di Surabaya," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan, dilansir dari detik.com Senin (6/1/2020).

Menurut Sandi, saat ini pihaknya telah berupaya memanggil Yusuf Mansur. Pemanggilan itu dianggap penting karena akan diketahui sejauh mana peran tersangka atau pengelola dalam penipuan yang dilakukannya.

"Sampai saat ini, kami akan mencoba menghubungi yang bersangkutan (Ustaz Yusuf Mansur) untuk menggali informasi terkait yang dilakukan tersangka dan perumahan," terangnya.

"Kami sedang koordinasikan, mudah-mudahan beliau (Ustaz Yusuf Mansur) berkenan hadir untuk diperiksa," tambahnya.

Foto-foto Ustaz Yusuf Mansur sendiri tampak tampil menghiasai brosur-brosur pemasaran perumahan. Brosur itu ditampilkan saat rilis bersama dengan sejumlah barang bukti dan tersangka pengelolanya.

Polisi membongkar penipuan berkedok perumahan syariah Multazam Islamic Residence yang dijalankan PT Cahaya Mentari Pratama. Satu orang tersangka selaku direktur utama berinisal MS ditahan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan setidaknya ada 32 orang lebih yang menjadi korban perumahan fiktif itu dengan kerugian mencapai ratusan miliar. Sedangkan tanah perumahan yang dijanjikan merupakan tanah orang lain.

"Ternyata tanah orang bukan milik tersangka atau PT. Cahaya Mentari Pratama. Dari data paguyuban korban perumahan itu, ada 32 orang menjadi korban. Terus ada laporan lain di Polda Jatim dan Polres Sidoarjo, itu belum terdata berapa orang korbannya," kata Sandi.

Ini Kata Ustad Yusuf Mansyur

Terkait rencana pemanggilan dirinya oleh aparat kepolisian, Ustad Yusuf Mansur pun menyampaikan kesiapannya untuk dimintai keterangan. 

Melalui Instagram, ia angkat bicara soal kasus perumahan fiktif berkedok syariah.

"Saya sdh dikontak kwn2 Polrestabes Surabaya. Dan siap hadir. Saya ga ada keterlibatan apa2. Nama saya dan DQ, dicatut scr ga jelas. Dulu katanya mau wakaf. Sempet ketemuan, ketemuan biasa aja," tulisnya.

Yusuf Mansur mengaku tak pernah menjalin kerja sama apa pun. Kasus seperti ini, menurutnya, telah mencederai gerakan ekonomi syariah.

"Tidak ada kerjasama apa2. Dan tidak pernah ada ceramah motivasi di sana. Tidak ada juga aliran dana apa2. Saya sdh sampaikan ke kwn2 kepolsian, seperti biasa, saya akan hadir jika dibutuhkan keterangan dari saya. Hal2 begini mencederai gerakan ekonomi syariah yg lagi bagus2nya. Ke depan semoga kita semua lebih hati2," tuturnya.(R04)

Terkini