Baru Dilantik Sebulan, Camat Langgam Pelalawan Ajukan Pengunduran Diri

Selasa, 04 Februari 2020 | 11:34:05 WIB
Camat Langgam Saparuddin. Foto: tribunpekanbaru

PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM)- Baru sebulan menjabat,  Camat Langgam Kabupaten Pelalawan, Saparuddin, dikabarkan mengajukan pengunduran diri  dari jabatannya.

Isu itu berhembus kencang pada Senin (3/2/2020) di kalangan pejabat.

Saparudin disebut sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya pada Jumat (31/1/2020) lalu.

Tak hanya dalam jabatannya sebagai camat, Saparuddin juga disebutkan mundur dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Direktur PD Tuah Sekata yang dijabatnya semenjak pertengahan 2019 lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Tengku Mukhlis, tidak menafikan penjelasan pengajuan mundurnya Saparuddin sebagai Camat Langgam dan  Plt Dirut BUMD Tuah Sekata.

Dikatakan Sekda, Surat pengajuan pengunduran diri tersebut diterimaPemkab Pelalawan pekan lalu.

"Dia mengajukan pengunduran diri sebagai Camat Langgam dan Plt Dirut BUMD. Suratnya sudah kita terima," jelas Tengku Mukhlis dilansir dari tribunpekanbaru. 

Pengunduran diri itu, sebut Tengku Mukhlis, hanya usulan saja, terkait diterima atau tidak dikabulkan, tergantung kepala daerah sebagai pimpinan.

Surat itu akan berproses di pemda sesuai alur birokrasi yang berlaku.

"Alasannya mundur karena pribadi. Diterima atau tidak, itu tergantung pimpinan nanti," tambah Tengku Mukhlis.

Saparuddin dilantik sebagai Camat pada 7 Januari 2020 lalu. Sementara jabatan sebagai Plt. Direktur PD Tuah Sekata dijabatnya pada pertengahan 2019.(*)

Terkini