Waduh! Padahal Urusan Politik, Oknum Perangkat Kelurahan di Pelalawan Diduga Pakai Fasilitas Negara

Kamis, 06 Februari 2020 | 13:12:22 WIB

PANGKALAN KURAS (RIAUSKY.COM) - Oknum aparat Kelurahan di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan-Riau, diduga mengunakan fasilitas negara, untuk urusan politik pemenangan salah satu calon kandidat bupati Pelalawan.

Adanya oknum kelurahan yang mengunakan fasilitas negara tersebut disampaikan Bujang (45) salah seorang warga Kelurahan Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, kepada media ini, Kamis (7 Februari 2020).

"Ya, ada oknum aparat Kelurahan di Pangkalan Kuras yang mengunakan failitas negara berupa sepeda motor  untuk urusan politik," ucap Bujang, bahkan oknum tersebut dengan terang-terangan memarkir kendaraan plat merah ini di kantor salah satu kandidat bupati, tanpa rasa bersalah.

Tentunya lanjut Bujang, perbuatan oknum aparat ini tidak sesuai dengan peruntukan kendaraan dinas itu sendiri diberikan. Untuk itu, Ia meminta pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk bersikap tegas.

"Tentu kami meminta pemerintah untuk bersikap tegas. Dengan menarik kendaraan plat merah tersebut. Sebab tidak digunakan sebagaimana mestinya dan memberikan sanksi kepada oknum aparat tersebut," pintanya.

Lebih jauh dikatakannya lagi, kendaraan yang terparkir disalah satu kantor kandidat bupati  merupakan kendaraan dinas yang biasa dipakai oleh Z yang merupakan Ketua Lembaga Pemberyaan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Pangkalan Kuras.

"Padahal ada larangan soal penggunaan fasilitas negara dalam  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, oknum ini jelas telah melanggar aturan. Dan ini harus diberikan sanksi tegas agar bisa jadi pembelajaran bagi yang lain," tegasnya.

Guna mengetahui lebih jauh terkait persoalan ini, media telah menghubungi camat Pangkalan Kuras melalui hp. Hanya saja belum mendapat balasan. (R09)

Terkini