PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Majelis Guru dan Kepala Sekolah yang berada di bawah koordinasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2020 ini, mulai melakukan pengisian data mengajar secara online.
Data tersebut dikirim ke aplikasi yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pengiriman data mengajar secara online itu, merupakan persyaratan untuk membayarkan tunjangan profesi guru dilingkungan Kementerian Agama oleh Pemerintah
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs H Zulkifli Syarief M.Sy kepada Riausky.com, Senin (23/03) saat melihat pengisian data secara online di Kantor Kementerian Agama Rokan Hulu.
"Pengisian data itu se Indonesia. Bagi guru yang kebetulan jaringan internet di sekolahnya mengalami gangguan, silahkan datang dan pakai jaringan Kantor Kemenag Rokan Hulu." Papar Zulkifli Syarief.
Pengisian data mengajar bagi guru di jajaran Kementerian Agama secara online itu, telah diberlakukan oleh Pemerintah sejak tahun lalu. Ini memang tugas guru dan operator sekolah dalam menyiapkan laporan tersebut.
Konsekwensinya, bagi guru dan kepala sekolah yang tidak melakukan pengisian data dan mengirimnya secara online, maka tunjangan profesi guru tersebut tidak dibayarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama Repulik Indonesia. (R19)