Sekolah Diliburkan karena Covid-19, Wako Minta Orangtua Bimbing dan Awasi Peserta Didik di Rumah

Jumat, 27 Maret 2020 | 08:58:40 WIB
Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - "Bagi orangtua, saya mengimbau, anak-anak bukan libur. Tetapi anak-anak kita belajar di rumah, anak-anak dibawah bimbingan orangtua dan guru," kata Walikota, Selasa (24/3/2020). 

Imbauan itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, kepada orangtua peserta didik, supaya dapat membimbing dan mengawasi anak mereka di rumah, pasca aktivitas belajar mengajar di sekolah ditiadakan hingga sementara waktu. 

Wako mengatakan, aktivitas di sekolah ditiadakan bukan berarti peserta didik libur. Namun, pembelajaran dipindahkan ke rumah masing-masing untuk sementara waktu. 

Aktivitas siswa belajar di rumah dapat menggunakan sistem E-learning. Oleh sebab itu juga diperlukan pengawasan dan bimbingan dari orangtua, agar peserta didik tidak keluar rumah mencegah penyebaran wabah Covid-19. 

"Jangan dibiarkan anak keluyuran. Tujuan kita merumahkan peserta didik supaya dapat terisolasi, dan dapat memastikan tidak kontak dengan orang lain," terangnya.

Sebelumnya, aktivitas pembelajaran mulai dari tingkat PAUD/TK hingga Perguruan Tinggi di Pekanbaru dipindahkan ke rumah hingga 19 April mendatang. 

Kebijakan tersebut diberlakukan Pemerintah Kota, seiring dengan penetapan status tanggap darurat bencana non alam akibat Covid-19 di Kota Pekanbaru selama sebulan ke depan. Terhitung sejak 21 Maret hingga 19 April 2020 mendatang. 

Pembatalan UN 2020

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah sebar surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim kepada seluruh kepala sekolah di Kota Pekanbaru. 

Surat edaran ini tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Satu poin, yakni batalnya gelaran Ujian Nasional (UN) tahun 2020.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti surat edaran ini. "Kita bakal ikuti arahan menteri sesuai surat edaran," ulasnya, Selasa (24/3/2020).

Mereka juga menyiapkan surat edaran dari pemerintah kota terkait tindak lanjut surat edaran menteri.

Jamal memaparkan, awalnya jadwal UN tingkat SMP hanya selang sehari status tanggal darurat Covid-19 di Kota Pekanbaru. Tanggap darurat Covid-19 di Pekanbaru berlangsung hingga 19 April 2020 mendatang.

Jamal menyebut, pembatalan UN ini lantaran banyak resiko menghadirkan peserta didik di satu tempat. Ia menyebut persiapan sebenarnya sudah tuntas.

Jumlah peserta didik yang bakal ikut UN  2020 tingkat SMP di Pekanbaru mencapai 17.651 orang. "Namun setelah pemerintah pusat membatalkan, maka kita laksanakan," ulasnya.

Ada sejumlah poin dalam surat edaran dari Mendikbud. Ada poin pembatalan UN, ketentuan proses belajar di rumah sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dan ketentuan pelaksanaan ujian sekolah.

Ada juga poin perihal ketentuan untuk kenaikan kelas bagi peserta didik, lalu poin seputar ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga dana BOS yang bisa digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah dalam pencegahan covid-19. (*)

Terkini