PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Aparat Polres Rokan Hulu beserta Aparat Polsek di 16 Kecamatan se Rokan Hulu terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat di Rokan Hulu, terkait dengan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz tentang himbauan bagi masyarakat yang berada diluar rumah untuk membubarkan diri.
Langkah ini sengaja dibuat oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka untuk mencegah penyebaran Virus Corona ditengah-tengah masyarakat.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting juga melakukan dan menyampaikan himbauan kepada warga di Kabupaten Rokan Hulu yang berada di luar rumah, untuk membubarkan diri.
Bagi pelaku usaha, diingatkan untuk dapat memberlakukan sosial distancing atau menjaga jarak aman bagi pelanggannya. Hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid 19 di Rokan Hulu.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu IPDA Feri Fadli kepada Riausky.com Jumat (27/03), terkait dengan himbauan berdiam diri di rumah oleh Jajaran Polres Rokan Hulu dilapangan.
Dijelaskan IPDA Feri Fadli, imbauan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah itu, dilakukan oleh Personil Polres Rokan Hulu dengan sasaran, rumah makan, cafe dan warung kopi. Begitu juga dilokasi Rental Playstation, Warnet dan pusat keramaian yang ada di dalam Kota Pasir Pengaraian dan sekitarnya.
Imbauan yang sama lanjut pria yang akrab dipanggil Feri ini, juga dilakukan oleh personil Polsek di 16 Kecamatan se Kabupaten Rokan Hulu. Dengan menggunakan sarana mobil Patroli Sat Lantas, Sat Binmas dan Sat Sabara, Personil Kepolisian Polres Rokan Hulu menyampaikan himbauan kepada warga tidak keluar rumah dan menghindari keramaian. Semoga Negeri ini terhindar dari penyebaran virus corona. (R19)