Ini Penjelasan Dinas Kesehatan Soal Riwayat Kesehatan Karyawan Chevron yang Dinyatakan Positif COVID-19

Selasa, 31 Maret 2020 | 23:45:39 WIB
Ersan Putra

BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr Ersan Saputra TH membenarkan ada warga daerah ini yang positif  terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pasien positif Covid-19  tersebut merupakan warga Kecamatan Mandau, “Benar. Saat ini yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru,” jelas Ersan, Senin malam (30/3) dilansir dari dumaiposnews.

Ersan menjelaskan, pasien tersebut pada 13 Maret 2020 berobat ke Klinik Medical Duri dengan keluhan demam, mual, muntah yang dirasakannya sejak 2 hari sebelumnya. Kemudian, yang bersangkutan adalah karyawan Chevron dan sempat dirawat di ruang penyakit dalam Medical Chevron Duri.

Selanjutnya, setelah 4 hari  dia mengeluh batuk dan sesak napas serta lemas. Kemudian dilakukan pemeriksaan foto rontgen. Diagnosa dari dokter spesialis penyakit dalam adalah pneumonie dan TB Paru.

Selanjutnya, pada 17 Maret 2020, pasien di rujuk ke RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru dengan diagnosa Pneumonia dan TB Paru, “Pada 21 Maret 2020 dilakukan pengambilan SWAB. Hari ini telah keluar hasilnya dengan SWAB test positif. Pasien sekarang dirawat di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru dengan kondisi stabil/perbaikan,” papar Ersan.

Tidak Dilaporkan

Ersan yang juga Plt. Direktur RSUD Bengkalis ini menjelaskan, sejak awal pihaknya tidak mengetahui jika yang bersangkutan termasuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Karena tak ada laporan dari perusahaan tempatnya bekerja, yang bersangkutan tak terdata oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, karena sebagai Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP) tidak dirawat di RS Rujukan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, yang bersangkutan juga tak pernah tercatat sebagai Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Cpvid-19 di daerah ini.

Ersan berharap, karena Bupati Bengkalis pada 16 Maret 2020 sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 95/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19 untuk seluruh pimpinan perusahaan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan, setiap manajemen perusahaan untuk kooperatif.

“Sesuai SE Bupati Bengkalis tersebut, setiap manajemen perusahaan di daerah ini harus melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis, bila ada pekerjanya yang terindikasi/terinfeksi Covid-19,” ujar Ersan, mengingatkan.

Ditanya apakah pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan keluar daerah terjangkit, sesuai data yang diperolehnya, Ersan mengatakan tak ada, “Menurut pengakuannya, yang bersangkutan tak punya riwayat perjalanan ke luar negeri atau ke daerah terjangkit Covid-19,” ujar Ersan.(R04)

Terkini