TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) Kelas II Teluk Kuantan lakukan penyemprotan desinfektan terhadap ruangan-ruangan yang ada di Lapas itu. Langkah itu guna memutus mata rantai virus corona di lingkungan LP Telukkuantan.
Hal ini dikatakan Kepala lapas Kelas II Teluk Kuantan Yurdani,Amd.IP.S.Sos.MH didampingi Dino kepada wartawan, Kamis, (02/04/2020) siang.
Menurut Yurdan, kegiatan ini merupakan instruksi dari kakanwil yang bahwa di setiap Lembaga Pemasyarakatan diperintahkan hari ini telah melaksanakan penyemprotan desinfektan seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Dikatakan yurdan, Pihaknya pada saat ini sudah melakukan penyemprotan desinfektan,disamping melakukan penyemprotan kita juga sudah melakukan pengantisipasian terhadap pengunjung, yang ingin berkunjung secara lansung terhadap warga binaan.
Yurdan menyebutkan, saat ini warga binaan kita sebanyak 387 orang dalam keadaan sehat belum ada yang ditemukan terkena covid 19, jadi dengan kegiatan ini pihaknya berharap bisa diatasi hingga virus berkhir nantinya.
Adapun kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memutus mata rantai atau mengatur spasi penyebaran Covid 19 yaitu Virus Corona Yang Ada Di Lapas Kelas IIb Teluk Kuantan.
Penyemprotan desinfektan tidak hanya dilakukan pada saat ini, bahkan pihak lapas juga sudah melakukan penyemprotan sebanyak tiga kali penyemprotan, itu dilaksanakan sekitar tiga minggu yang lalu juga didatangkan dari dinas kesehatan serta dua minggu yang lalu juga telah dilakukan penyemprotan,
Tidak hanya sampai disitu pihak lapas juga melakukan penyemprotan secara mandiri di lingkungan lapas kelas IIb Teluk Kuantan, demi terjaganya warga binaan, agar tidak terkontaminasi dengan virus Corona.
Tambahkannya lagi, sedangkan untuk pengunjung warga binaan, sementara waktu kunjungan tidak ada lagi, kemudian kita lakukan dengan cara video call sementara untuk sidang peradilan juga diadakan secara terkontrol, yakni dengan cara Sidang Online. pungkas Yurdani,Amd.(R12)