Polisi Gulung Komplotan Besar Perampok PT Indomarco Belilas, Ada Peran Mantan Karyawan

Selasa, 12 Mei 2020 | 01:23:19 WIB
Empat orang terduga pelaku yang diamankan aparat kepolisian.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Tim Jatanras Polda Riau, Satreskrim Polres Inhu, dan Unit Reskrim Polsek seberida yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Febriandy, SH, SIk dan Kapolsek Seberida AKP Hendri Suparto S.Sos berhasil mengungkap dan menggulung kawanan pelaku perampokan di gudang PT Indomarco Belilas, Rabu (29 April 2020) lalu.

Para pelaku berhasil ditangkap di sejumlah lokasi terpisah.

Terungkapnya aksi kawanan ini bermula dari penangkapan terhadap empat orang oleh Tim gabungan Jatanras Polda Riau,Sat Reskrim Polres Inhu dan Unit Reskrim Polsek seberida, masing-masing : NP 27 tahun (mantan karyawan), AT alias Camai  39 tahun,  (warga Seberida), Sb (39) warga Simpang IV Belilas serta Rn (37). 

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIk melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, sebagaimana kami lansir dari inforiau.net  mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan karyawan PT Indomarco  Frengki Trianto (27).

Dalam laporannya, Frengki menyebutkan, pada Rabu, 29 April 2020 sekitar pukul 20.30, saat dia dan Muhammad Ramadhan dan Romi Effendi sedang berada di lantai 2 gudang distributor Indofood PT Indomarco Adi Prima sedang melakukan penghitungan uang setoran dari sales dan sopir.

Saat itu, pintu dalam posisi tertutup, namun tidak terkunci. Tiba-tiba, tiga orang tidak dikenal masuk dan menodongkan senjata api. 

"Satu orang pelaku yang menggunakan jaket warna abu abu dan menggunakan masker warna hitam lansung menodongkan pistol kearah kami bertiga dalam ruangan kantor tersebut dengan mengatakan 'jangan bergerak'," kata Ps. paur Humas  mengulang penjelasan Frengki  terkait kejadian tersebut. 

''kedua pelaku lain ikut masuk kedalam ruangan kantor menggunakan sebo dan penutup wajah warna hitam namun tidak ada menggunakan senpi lalu para pelaku mendorong kepala kami bertiga menyuruh tiarap lalu saya, dkk tiarap di lantai,'' lanjut  dia. 

Para pelaku, imbuh Frengki, langsung  mengikat mulut, tangan dan kaki dirinya dan kawan-kawan  dengan posisi terlungkup. 

''Kemudian pelaku pergi dan selanjutnya saya berhasil melepaskan ikatan kaki saya dan meminta pertolongan kepada Eva yang berjualan di depan kantor  untuk melepaskan ikatan mulut dan tangan,'' kata dia. 

''Selanjutnya saya bersama Eva melepaskan Ikatan Muhammad Ramadhan dan Romi, lalu saya lihat uang yang saya hitung sekira Rp 130.000.000 (Seratus tiga puluh juta rupiah) yang terletak di lantai kantor sudah hilang dan juga 4 Unit Tablet Merk ZYREX Warna hitam inventaris kantor yang terletak dalam brankas yang tidak di kunci juga sudah hilang dan 1 Unit HP Oppo warna silver No SIMCar 085349786880 milik saya juga hilang, 1 Unit HP OPPO warna putih SIM Card 082385543485 dan 1 Unit HP Xiaomi warna putih milik Romi juga hilang,'' papar Aipda Misran memaparkan situasi saat kejadian sebagaimana dilaporkan korban.

''Atas kejadian tersebut pihak PT Indomarco Adi Prima mengalami kerugian sekira Rp 130.000.000 (Seratus tiga puluh juta rupiah) dan tak lama kemudian pihak polisi datang dan selanjutnya melaporkan ke polsek Seberida."jelas Aipda Misran.

Dari penangkapan NP, AT, Sb dan Rn, akhirnya terungkap komplotan lainnya yang ikut dalam aksi tersebut. 

Hasil Peyidikan dan keterangan tersangka yang sudah diamankan, aksi pencurian dengan kekerasan tersebut juga melibatkan  4 orang tersangka lainnya, masing-masing, MY alias Ay, TS alias Pai, SM  dan AP yang saat ini diamankan di Polres Pelelawan dalam perkara Curas," papar Aipda Misran.

Dijelaskan Aipda Misran, Tersangka NP alias berperan, merencanakan Pencurian tersebut, dan mengundang tersangka lainnya.

Saat melakukan perampokan,  tersangka sejak Pukul 13.00 Wib, sudah berada di dalam Gudang (TKP) bersembunyi.

Saat para tersangka lainnya masuk ke TKP, tersangka ini tetap berada di dalam Gudang, dan keluar bersama tersangka lainnya setelah selesai melakukan Curas tersebut. 

Sedangkan tersangka AT alias Camai berperan mengantar para tersangka ke TKP.

Sementara saat tersangka lainnya melakukan perampokan  di dalam gudang  tersangka bersama MY, tetap berada di dalam Mobil yang terparkir di depan TKP.

Sementara  Sb, mengetahui tentang kejadian curas namun tidak melaporkan ke pihak berwajib.

Untuk tersangka TS alias Pai adalah pelaku yang  menodongkan senjata api kepada tiga orang korban dan saat ini  ditahan di polres  Pelalawan.

Tersangja SH berperan sebagai mengumpulkan uang yang ada dilantai juga di tahan di Polres Pelalawan.

Tersangka Arman Prasetio berperan mengikat ketiga korban dengan menggunakan lakban ditahan di Polres Pelalawan.

Tersangka Bobdan (DPO) berperan memantau situasi dari luar Ruko atau TKP

Tersangka Rn berperan memasukkan dan menyembunyikan tersangka NP ke dalam Gudang TKP.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti masing-masing 1 Unit Mobil Merk Toyota Calya Nomor Polisi BM15XX XX, 1  buah Bandana dan 2 (dua) buah lakban.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya, pria bernisial Bd. 

''Saat ini statusnya Daftar Pencarian orang,'' pungkas Aipda Misran. (R05)
 

Terkini