Pemerintah Wacanakan Relaksasi, Epidemolog Universitas Indonesia Prof.dr.Pandu Riono: Kita Masih Jauh!

Kamis, 14 Mei 2020 | 03:31:33 WIB
Dialog Mata Najwa.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Epidemolog Universitas Indonesia, Prof.dr Pandu Riono MPH, PhD menilai  wacana pemberlakuan relaksasi PSBB  masih jauh dari kelayakan untuk dilaksanakan.

Hal tersebut diungkapkan dia melihat dari sejumlah indikator yang harusnya diperhatikan ketika memutuskan hendak melakukan relaksasi PSBB.

Termasuk menurut dia terkait dengan wacana relaksasi dengan mempekerjakan kembali pekerja dengan berusia di bawah 45 tahun, dengan alasan lebih kecil risiko tertular Covid-19.

''Itu  (relaksasi,red) mencermati data yang salah. Itu adalah  data yang masuk ke rumah sakit. Hanya 3-4 persen dari yang terinfeksi yang masuk ke rumah sakit. dan yang meninggal memang mayoritas yang berusia lebih tua. Tapi kita kan bukan berbicara yang berada di rumah sakit. Tapi data yang diizinkan untuk bekerja,'' ungkap Epidemolog senior itu pada diskusi Mata Najwa di Trans7 dengan tema ''Hati-hati Relaksasi'' yang ditayangkan Rabu (13/5/2020) malam. 

Prof Pandu menyebutkan, sebagian besar orang muda memang tak bergejala kalau terinfeksi. Ini yng membuat mengapa virus ini mudah menyebar. 

''Karena sebagian penyebar, atau super penyebar yang banyak menyebarkan itu  karena aktivitasnya banyak bertemu dengan orang adalah anak muda. Kalau itu yang dipilih, artinya bukan  menekan kasus penularan yang menjadi tugas gugus tugas. tapi  membantu penyerbaran terus berlangsung,'' tuding dia.

''Saya bingung mengapa gugus tugas  yang memberikan saran-saran ini, sementara yang dibahas terkait dengan mitigasi sosial ekonomi yang bukan tanggung jawab gugus tugas,'' papar dia lebih jauh.

Tanggungawab gugus tugas, dikatakan Pandu adalah menakan penularan, supaya jangan sampai anak-anak muda  menjadi penular pada yang lain. ''Jadi kembali lah ke basic tugasnya,'' kata dia. 

Dalam pada itu, Prof. Pandu juga menyebutkan, sebenarnya ada indikator kesehatan yang bisa dijadikan pegangan ketika pemerintah memutuskan hendak melakukan relaksasi PSBB dan itu sudah disampaikan kepada pemerintah.

Indikator tersebut, dikatakan Pandu, adalah:  
1 Indikator epidemologi
 Indikator ini harus mengkonfirmasi terjadi penurunan kasus yang terkonfirmasi konsisten menurun selama dua minggu. Terjadi penurunan kematian selama 2 minggu, PDP menurun 2 minggu secara terus menerus. 

2. Indikator public health, 
Indikator ini adalahnya testing meningkat, tidak boleh menurun. kontak presi meningkat. 

''Tidak boleh terjadi, testing menurun, kasusnya menurun. ini tak bisa dibedakan. 
Selama testing tidak bisa diatasi, jangan diberikan pelonggaran,'' kata dia. 

3. Indikator Perilaku Masyarakat

Indikator ini adalah berkaitan dengan perilaku penduduk untuk menggunakan masker meningka, Perilaku cuci tangan meningkat.

4. Indikator ketiga berupa  layanan kesehatan 

Indikator ini berkaitan dengan kekuatan sarana dan pendukung layanan kesehatan.
Semua puskesmas, rumah sakit, APD lengkap, ICU berfungsi, Nakesnya siap.

Kalau itu bisa dilakukan, pelonggaran bisa dilaksanakan, itu pun tetap melalui tahapan. 
''Secara bertahap, selanjutnya kita memilih jenis pekerjaan yang mulai bisa dilonggarkan dan nanti dievaluasi lagi sekali dua minggu atau sebulan apakah konsisten atau tidak. Baru dari sana bisa move melakukan pelonggaran,'' kata dia.

Artinya, kata Pandu,  ada peta jalan untuk membuka satu paket  indikator kesehatan,  epidemologi, indikator pelayanan kesehatan yang juga disiapkan untuk menghadapi gelombang kedua dan gelombang ketiga dan juga indikator memilih jenis aktivitas ekonomi apa yang rendah risikonya. Dengan demikian,  bisa mempunyai rencananya yang jelas.

''Kalau Sekarang ini masih jauh. Testing aja belum bisa diatasi. Kasus masih terus meningkat.  DKI menurun kemudian datar. Karena Aktivitas penduduk selama ramadhan ini tidak sesuai dengan imbauan tetap tinggal di rumah banyak bepergian melakukan apalagi kalau nanti sampai hari raya.
Ini yang menyebabkan mengapa PSBB ini sebenarnya berefek, tapi tidak dimonitoring, tidak dievaluasi untuk mencapai hasil penurunan kasus sebagaimana yang diharapkan,'' kata dia. 

Semuanya, sebut Pandu, tentunya berharap bisa mempercepat masa PSBB. ''kita semua ingin rileks kok. Tapi semua syarat-syarat itu tetap harus dipenuhi,'' pungkas dia.(R04) 

Terkini