Wako Pekanbaru Gesa Penerbitan Perwako New Normal

Kamis, 04 Juni 2020 | 18:25:57 WIB
Wako Rapat bersama terkait prilaku hidup baru bersama Forkopimda di Gedung Multimedia MPP Kota Pekanbaru, Kamis, (4/6/2020).

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT, mengatakan kalau saat ini Pemko Pekanbaru sedang menggesa dan merampungkan termasuk merapikan poin yang akan dituangkan di dalam Peraturan Wali Kota (Perwako).

Pernyataan Wali Kota tersebut disampaikan usai menggelar rapat tentang prilaku hidup baru bersama Forkopimda  di Gedung Multimedia MPP Kota Pekanbaru, Kamis, (4/6/2020).

Sejumlah Forkompinda Kota Pekanbaru hadir dalam pertemuan membahas rencana penerapan new normal tersebut. Penerapan Perwako ini berkaitan penerapan pola New normal yang akan diterapkan di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, Perwako yang akan diterbitkan itu untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar bisa terhindar dari virus COVID-19 sehingga masyarakat bisa beraktifitas kembali dengan tetapkan menerapkan protokol kesehatan.

"Kita beri ruang untuk bisa beraktivitas, tapi kita tetap memberi bimbingan dan perlindungan kepada masyarakat. Jadi bukan berarti sebebas- bebasnya karena PSBB sudah dicabut sebab ancaman COVID- 19 masih mengancam," kata Wali Kota.

Katanya, Kota Pekanbaru saat ini memang sudah masuk kategori zona kuning dari penyebaran dan penularan COVID- 19. Dibuktikan dengan tidak adanya penambahan pasien kasus positif sejak beberapa hari belakangan tepatnya sejak Jumat 22 Mei 2020.

Karena itu Wako mengajak masyarakat untuk mengikuti regulasi yang akan diterbitkan dengan tetap disiplin dan tidak mengendurkan tentang protokol kesehatan.

"Pemerintah kota juga bersiap agar bisa mencapai zona hijau., karena itu sejumlah aturan kita siapakan yang akan dituangkan di dalam Perwako  agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dan disiplin mengikuti protokol kesehatan. Kita juga mengantisipasi adanya masyarakat pendatang, kita ingatkan agar RT dan RW bisa mengawasi masyarakat di lingkungannya," tutup Firdaus.

“Kita beri ruang untuk bisa beraktivitas, tapi kita tetap memberi bimbingan dan perlindungan kepada masyarakat. Jadi bukan berarti sebebas-bebasnya, karena PSBB sudah dicabut. Itu dikarenakan ancaman Covid- 19 masih ada,” kata Wali Kota.

Kota Pekanbaru saat ini memang sudah masuk kategori zona kuning dari penyebaran dan penularan Covid- 19. Dibuktikan dengan tidak adanya penambahan pasien kasus positif sejak beberapa hari belakangan tepatnya sejak Jumat (22/5) lalu.

Begitu juga dengan pasien positif Covid- 19 yang sebelumnya masih dirawat sekarang sudah sembuh semua. Oleh karena itu Wako mengajak masyarakat untuk mengikuti regulasi yang akan diterbitkan dengan tetap disiplin dan tidak mengendurkan tentang protokol kesehatan.

“Pemerintah Kota juga bersiap agar bisa mencapai zona hijau. Karena itu sejumlah aturan kita siapakan yang akan dituangkan di dalam Perwako agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dan disiplin mengikuti protokol kesehatan,” sebut orang nomor satu di Kota Pekanbaru itu.

“Kita juga mengantisipasi adanya masyarakat pendatang. kita ingatkan agar RT dan RW bisa mengawasi masyarakat di lingkungannya,” sambung Wako Pekanbaru dua periode. (R02)

Terkini