Wah Parah! Sewa Terapis Panggilan Lalu Dibunuh dengan Sadis, Pelaku Ngaku Pakai Uang SPP Kuliah, 'Saya Bayar Rp 950 Ribu'

Kamis, 18 Juni 2020 | 17:48:59 WIB
YV, pelaku pembunuhan perempuan dalam kardus bekas lemari es saat di Polrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2020).(foto: iNews.id/sony hermawan)

RIAUSKY.COM - Ada hal menarik diungkap pelaku pembunuhan terhadap terapis panggilan yang mayatnya ditemukan dalam kardus kulkas.

Pelaku yang seorang pemuda 20 tahun bernama YV ternyata menyewa korban dengan uang pemberian orang tua untuk membayar SPP kuliahnya.

Korban sengaja dibooking dan dipanggil ke rumahnya di saat ibunya sedang bekerja di luar.

Kepada awak media, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6), YV mengatakan, bahwa dirinya saat ini masih berkuliah di salah satu kampus swasta yang ada di daerah Semolowaru Surabaya. Di mana SPP-nya dibuat untuk menyewa terapis pijat plus-plus.

"Uang SPP kuliah, di Untag, semester 2, jarang pakai pijat panggilan, hanya sekitar 4-5 kali," ujarnya, seperti dikutip dari Suara.com.

Meski belum bekerja, YV berani mengeluarkan uang sebesar Rp 950 ribu. Yusron sendiri mengenal korbannya melalui media sosial, dan berlanjut via WhatsApp.

"Saya bayar sudah Rp 950 ribu, kenal dari Facebook, baru sekali, full service dengan kesepakatan 1,5 jam pijitnya, terus dia mijit 40-45 menit dan menawarkan itu (berhubungan badan)," katanya.

YV ternyata sudah sering kali memakai uang SPP kuliahnya guna menyewa terapis pijat plus-plus. Hal itu tidak diketahui oleh ibunya yang berstatus janda.

"Ibu saya enggak tau kalau saya panggil tukang pijat plus-plus. Saat diservis dengan dia, kebetulan sudah di-oral," ungkapnya.

Selain itu, hubungan YV dengan ibunya yang bernama Angga Ayu Widianingsih juga kurang dekat. Ia mengaku jika dirinya sering bertengkar dengan ibunya. "Sering tengkar sama ibu juga," katanya.

Setelah tertangkap, perbuatan pelaku YV dikenahi pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (R03)

Terkini