PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - PT Multi Inti Guna (MIG) memenangkan tender swastanisasi sampah di Kota Pekanbaru pada tahun 2015 lalu. PT MIG diuntungkan dengan kriteria pengalaman yang ditetapkan ULP Pekanbaru. Selain itu PT MIG merupakan anak cabang dari PT Multi Inti Sarana (MIS) yang malang melintang mengurus persampahan di DKI Jakarta.
Pimpinan PT MIG Syamsul Bahri M Is mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan anggaran dalam pengelolaan sampah oleh swasta secara multiyears. Besaran pagu anggaran diajukan tahun 2015-2016 lebih kurang Rp 51 miliar yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.
Ditambahkannya bentuk kontrak kerja mereka berdasarkan tonase ton sampah yang diangkut dalam sehari oleh PT MIG. "Pembayaran untuk PT MIG dalam mengangkut sampah berdasarkan hasil kerja di delapan kecamatan," katanya.
Kecamatan tersebut, Kecamatan Pekanbaru Kota, Lima Puluh, Marpoyan Damai, Sukajadi, Senapelan, Payung Sekaki, Sail dan Tampan. Sedangkan pengumpulan sampah di empat kecamatan, seperti Kecamatan Rumbai, Rumbai Pesisir, Bukita Raya dan Tenayan Raya oleh petugas kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.
Sistem pembayaran tersebut, kata Syamsul, berdasarkan tonase sampah yang diangkut oleh PT MIG setiap hari. Sampah yang dingakut dari TPS hingga TPA ditimbang. PT MIG belum mendapatkan pembayaran dari November, Desember 2015 hingga Januari 2016. Karena, dari pagu anggaran tersedia sudah diberikan uang muka lebih kurang empat persen yaitu sebesar Rp2,2 miiar.
"Anggaran yang diberikan untuk persiapan kami menyediakan armada angkutan. Sesuai aturan capaian pengumpulan sampah berdasarkan tonase harus tercapai. Kemudian, dokumen tertuang dalam kontak sebanyak 80 unit kendaraan disetujui DKP Pekanbaru," terang Syamsul.
Syamsul mengungkapkan, kapasitas armada yang disediakan PT MIG, dam truk 10 ton, dam truk 6 ton selevel VS 125, L300, kompektor, amrol (mobil press sampah) dan roda tiga. Dari semua itu, 1 amrol belum siap. Karena amrol mempunyai spesifikasi proses pembuatan tidak sama kendaraan lain. " Karena sistim sewa kami mencoba menyewa di Pekanbaru tidak ada. Kami mencoba ke leasing, namun setelah melalui proses pertimbangan akhirnya batal," ulas Syamsul.
Permasalahan yang dihadapai PT MIG, terang Syamsul, telah dibahas dan disampaikan dalam hearing bersama DPRD dan Kepala Dinas. Semua itu, sudah diketahui.
"Roda tiga memang belum keseluruhan tersedia. Secara bertahap, kami sudah punya. Dari sebayak 80 unit armada sudah tersedia 65 unit mencukupi mengangkut sampah. Kami tetap mengusahakan kekurangannya," tutur Syamsul.
Syamsul menjelaskan, armada yang sudah tersedia sudah diatur sedemikian rupa. Sesuai alur kerja yang direncanakan DKP. "Kita sudah menyediakan armada di setiap jalan di delapan kecamatan, Kemudian, kita juga menempatkan pengawas memantau lokasi," kata Syamsul.
Setelah diberi tenggat waktu sekitar sebulan dalam masa transisi, PT MIG sendiri tidak mampu menjamin tumpukan sampah di Kota Pekanbaru habis. Padahal PT MIG sendiri sudah menjamin kebersihan untuk di delapan Kecamatan Pekanbaru.
PT MIG pengelola sampah sudah melewati masa transisi dan telah bekerja hampir tiga bulan di delapan kecamatan tersebut, akan tapi hanya mampu mengangkut sekitaran 350 ton per hari. Padahal, target pihak ketiga ini perharinya mencapai 610 per hari, artinya PT MIG hanya mampu mengangkut sampah di Pekanbaru setengahnya saja.
Selain tak capai target, ada beberapa tumpukan sampah belum terangkut salah satunya di simpang Jalan Jendral, dimana tumpukan sudah setengah memakan badan jalan sehingga mengganggu para pengguna jalan.
Setelah berjalan, Wawan selaku Kepala Bagian Operasi PT MIG malah saling lempar bola dengan Pimpinan PT MIG Syamsul Bahri M Is menanggapi fenomena sampah yang masih banyak bertumpukan di Kota Pekanbaru.
Mereka berdua kompak menolak pertanyaan media perihal fenomena sampah yang masih bertumpukan. "Usaha kami membirakan call center kepada masyarakat yang melihat tumpukan sampah ke nomor 081277708008, dan 087893735000, dan nomor ini akan melayani 24 jam penuh," ungkap VP Corporate Communication PT Multi Inti Sarana Group, merupakan induk perusahaan PT MIG, Ita Luthfia.
Namun hal ini terbukti belum memberikan solusi yang bisa benar - benar menjadikan kota Pekanabru bebas dari tumpukan sampah.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Edwin Supradana, mengakui memang masih ada beberapa titik tumpukan sampah yang belum terjangkau oleh PT MIG.
"Kita memang akui, pengelolaan sampah oleh pihak ketiga belum maksimal, namun kita terus mengevaluasi kinerja meraka," ujar Edwin.
PT MIG pun terancam dengan sanksi pemutusan kontrak. Ditegaskan Edwin, apabila kinerja PT MIG belum menunjukkan belum menunjukkan peningkatan, maka pihak akan memberikan teguran beberapa teguran hingga sanki yang paling berat yakni pemutusan kontrak.
"Kita akan berikan teguran sebanyak 3 tiga kali, apabila kinerja mereka tidak menunjukkan peningkatan maka akan kita berikan teguran ke 4-6 kali, teguran itu kita berikan setelah kita melihat evaluasi kinerja mereka tiap bulan. Jika dalam satu bulan kedepan mereka tidak mampu mengangkut sampah sesuai target dan kota Pekanbaru masih kelihatan kotor maka akan diputus kontraknya," tegasnya.
Meski diambang putusnya kontrak dari DKP Pekanbaru. Sampai saat ini, Selasa (9/2) PT MIG lebih memilih bungkam dari media. (R05)