JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Direktur Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah ada keistimewaan dalam pengurusan pembuatan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik Djoko Tjandra.
Zudan menyebutkan kalau proses pembuatan KTP El dalam waktu yang relatif cepat tersebut adalah hal yang biasa-biasa saja saat ini.
"Djoko Tjandra itu merekam 7.27 menit. Selesai pukul 8,46 WIB. Jadi memerlukan waktu 1 jam 19 menit. Semua proses di sistem atminduk kita terdata. Siapa operatornya, jam berapa, paswordnya berapa, semua trmonitor. Nah, kalau Djoko Tjandra menyelesaikan dalam waktu 1 jam 19 menit, bagi kalangan Dukcapil itu biasa-biasa saja," katanya dalam Diskusi di Indonesia Lawyers Club TV One, Selasa (7/7/2020) malam tadi.
''Sekarang kan ribut, kok cepat sekali, kok diistimewakan, pasti dapat duit,'' sebut Zudan.
Dia menjelaskan, pada bulan Juni, orang yang membuat KTP el jumlahnya 889.521 orang. Yang selesai di bawah 1 jam ada 28,94 persen atau setara 257.477.
''Nah, kami mengakui, dimasa lalu membuat KTP itu lama, karena masalahnya, pernah sistem mati pada Desember 2016 sampai juni 2017. Kemudian dimulai pembenahan oleh Pak Tjahjo Kumolo. Kemudian sekarang oleh Pak Tito Karnavian dipaculagi lagi, Gaspol perbaikan sistem dan kami di motivasi, ''Pak Zudan, saya ingat betul, jangan dipersulit lagi, berikan kemudahan kemudahan, kemudian sistemnya diperbaiki,'' kata dia.
Kunci yang kedua, kita ini dulu lama, karena blangko KTP El nya kurang, sekarang, Pak Tito sudah memperjuangkan ke Kementerian keuangan ada penambahan 25 juta keping. Karena itulah sekarang lancar.
Karena itulah, apa yang dilakukan lurah Grogol Selatan mlayani dalam 1 jam 19 menit itu biasa, karena yang selesai dibawah 1 jam jumlahnya 275 Ribu.
Bahkan Pak Tito sudah melounching anjugan Dukcapil mandiri, membuat KTP El cuma butuh waktu 3-5 menit. Karena itulah, tidak ada yang luar biasa dari pelayanan Dukcapil di Grogol Selatan.
Dalam kesempatan itu, Zudan juga menyebutkan kalau pihaknya juga sudah memintakan klarifikasi kepada lurah yang mengurus pembuatan KTP Elektronik untuk Djoko Tjandra.
Sejauh ini, dikatakan dia, semua prosesnya berlangsung biasa saja.
Zudan juga mengungkapkan keluhan dari staf Adminduk di grup media sosial yang mempertanyakan perihal kinerja dalam pelayanan administrasi kependudukan.
''Kita ini kalau dulu melayani lambat, disalahkan. Tapi sekarang kita cepat juga disalahkan juga.
Berkaitan dengan situasi yang dialami saat ini, Zudan juga berharap agar ke depan Dukcapil bisa didorong menuju Integrated Criminal Justice System.
''Jadi kalau ada DPO, buron, beri tahu kami di Dukcapil Sehingga kami bisa membantu memasukkan ke dalam sistem. Jadi nanti siapapun di DPO dia nggak kan bisa mengubah data. Tetapi pelayanan adminduk tetap kita lakukan,'' kata dia.
Karena, disebutkan Zudan, Adminduk terikat regulasi besar, dimana tugas Adminduk Kemendagri adalah memberikan identitas kependudukan.
Pada kesempatan itu, Zudan juga menjelaskan perihal Lurah Grogol Selatan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan. Karena Kejaksaan juga mnanyakan apakah KTP ini (Djoko Tjandra) yang digunakan untuk mendaftar PK itu asli atau palsu.
Kami turun mengecek ke lurah. Prosesnya bu Anita sudah menjelaskan, itu tak apa-apa, itu proses melayani, Djoko Tjandra itu merekam kami membuka didalam log dan sistem Dukcapil. Djoko Tjandra merekam pukul 7.27 menit. Selesai pukul 8,46 WIB. Jadi memerlukan waktu 1 jam 19 menit. Semua proses di sistem atminduk kita terdata.(R04)