Kajari Rohul Ingatkan Tentang Protokoler Kesehatan, 25 Tahanan yang akan Dipindahkan Ikuti Rapid Test

Jumat, 04 September 2020 | 18:25:45 WIB
Kegiatan Rapid Test bagi para tahanan yang dilaksanakan di Kantor Kajari-Rokan Hulu,(03/09).

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Sebelum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu, sebanyak 25 orang tahanan dari beberapa Polsek di lingkungan Polres Rokan Hulu dilakukan Rapid Tes di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (03/09).

Rapid test tersebut dilakukan sebagai bentuk aturan dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM RI, bagi para tahanan sebelum mereka dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan. 

Tentu saja, aturan Protokoler Kesehatan itu dilaksanakan, sebagai upaya pencegahan penularan covid19 terhadap para tahanan yang akan dipindahkan ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu. 

Dari Rapid Test yang mulai dilaksanakan pada Pukul 15:30 Wib  oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Rokan Hulu dan dibantu oleh Pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terhadap 25 orang tahanan tersebut hasilnya non reaktif.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian Ivan Damanik SH MH yang didampingi Kasi Intel Ari Supandi SH MH kepada Riausky.com, terkait pelaksanaan Rapid Test bagi para tahanan sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian-Rokan Hulu.

"Kegiatan Rapid Test itu, sebagai syarat bagi tahanan sebelum mereka dipindahkan ke Lapas. Sesuai Surar Edaran dari Menteri Hukum dan HAM RI. Aturan ini,mesti dilaksanakan oleh para tahanan." Papar Ivan Damanik SH MH.

Ditambahkan Ivan Damanik SH MH, tatanan kehidupan sosial new normal memang  tahap pelaksanaan saat ini oleh Pemerintah.Akan tetapi, aturan protokoler kesehatan di Lingkungan Kerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu tetap dilaksanakan. Hal ini tentu saja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Semoga dengan kegiatan Rapid Test oleh Petugas Kejari Rokan Hulu akan memiminimalisir penularan covid 19 bagi tahanan di Rokan Hulu. (R19)

Terkini