Di Rohul, Kesehatan Anjing Peliharaan Harus Diperiksa

Jumat, 11 September 2020 | 03:46:42 WIB
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Rohul, Agung CH,S.STP

PASIR PENGARAIAN,(RIAUSKY.COM)- Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu secara berkala akan terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan,terhadap kesehatan hewan khususnya anjing yang sewaktu-waktu bisa menularkan penyakit yang membahayaka  seperti Rabies.

Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan menghimbau kepada pemelihara anjing di Daerah Kabupaten Rokan Hulu untuk terus mengecek kesehatan anjing peliharaannya kepada petugas di Poskeswan yang ada di Rokan Hulu.

Apabila himbauan pemeriksaan anjing ini tidak diindahkan oleh masyarakat, sewaktu-waktu petugas Peternakan bersama Aparat di setiap kecamatan, akan melakukan pemusnahan anjing yang dinilai liar dan tidak memiliki tuan.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Rokan Hulu, Agung CH, S.STP kepada Riausky.com, (10/09) terkait dengan upaya petugas kesehatan hewan, dalam meminimilisir hewan anjing terkena penyakit rabies.

" Petugas kesehatan hewan dilapangan terus melakukan vaksinasi terhadap anjing. Ini perlu dilakukan,sebagai upaya penyebaran penyakit rabies di Rokan Hulu." Papar Agung.

Dijelaskan Agung, di Kabupaten Rokan Hulu perlu dilakukan pemberian vaksin bagi anjing. Hal ini disebabkan banyaknya warga yang memelihara anjing dan banyaknya anjing liar yang berkeliaran ditengah pemukiman warga.

Memang, untuk memastikan anjing penyebar penyakit rabies, perlu pemeriksaan dan uji laboraturium kesehatan hewan. Akan tetapi, petugas  kesehatan dan masyarakat bisa memiminalisir penularan rabies tersebut, dengan cara melakukan pemeriksaan hewan anjing itu kepada petugas dilapangan yang telah ditempatkan pada Poskeswan yang ada di Rokan Hulu.(R19)

Terkini