JAKARTA (RIAUSKY.COM)- DPR RI mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang, Senin (5/10/2020).
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI dalam persidangan yang dihadiri 318 anggota dewan yang hadir secara fisik dan virtual, dari total sebanyak 575 orang anggota.
Tampak memimpin sidang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat paripurna.
"Berdasarkan yang telah kita simak bersama, saya mohon persetujuan. Bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat paripurna.
"Setuju," jawab para anggota dewan.
Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Azis mempersilahkan Ketua Panja Baleg DPR Supratman Andi Agtas dan perwakilan sembilan fraksi untuk menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Cipta Kerja.
Setelah itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili pemerintah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU tersebut.
Tampak hadir pimpinan DPR secara fisik selain Azis Syamsuddin, yaitu Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco, dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.
Sementara perwakilan pemerintah yang hadir fisik di antaranya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agaria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Kemudian, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Rapat paripurna diikuti 318 anggota dewan yang hadir secara fisik dan virtual, dari total anggota sebanyak 575 orang.
Dengan kata lain, ada 257 anggota dewan tidak mengikuti rapat tersebut.
Saat akan disahkannya RUU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat menyatakan keluar atau walk out dari jalannya rapat paripurna.
Diketahui, RUU Cipta Kerja memiliki 15 Bab yang terdiri 185 pasal, mulai dibahas sejak 20 April 2020 hingga 3 Oktober 2020.
Sebanyak 7 fraksi di DPR RI menyatakan menyetujui RUU ini untuk disahkan, sementara dua fraksi lainnya, yakni Fraksi Demokrat serta Fraksi PKS menyatakan menolak.
Proses penyusunan RUU Cipta Kerja ini sebelumnya sempat menuai polemik cukup panjang. Bahkan, sejumlah organisasi buruh dikabarkan akan melaksanakan aksi demo pada hari-hari menjelang pengesahannya.
Informasi terakhir, pihak istana telah memanggil dua pimpinan organisasi pekerja dan buruh terkait rencana pengesahan ini. Namun belum diketahui persis apa inti dari pertemuan yang dilaksanakan di istana negara itu. (R04)
Sumber Berita: tribunnews.com