PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan MD Rizal, murka. Rekanan CV Amira Pratama terkesan dengan segaja sabotasi agar Pekerjaan Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gedung DPRD Pelalawan senilai 2,177 Miliar lebih kembali gagal.
Hal terlihat jelas di lapangan, saat inveksi mendadat (Sidak) yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan, Jum'at (09 Oktober 2020),
Dilokasi proyek MD Rizal didampingi Kabag Umum Sekretariat DPRD pelalawan Farid Mukhtar terlihat mengeluar nada emosi sesaat melihat pekerjaan Pekerjaan Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gedung DPRD Pelalawan amburadul bahkan pekerja hanya beberapa orang saja. Dan hanya terlihat beberapa persen saja yang baru terlihat dikerjakan.
"Kami pekerja sejauh ini belum dikasih upah pihak kontraktor, jangankan untuk makan, beli rokok saja kami tak punya, mau minjam uang sama toke tàk dikasih," ucap MD Rizal sesaat menerima keluh kesah para pekerja yang terlihat beberapa orang, serta menyampaikan kemudian kepada media ini.
Melihat kondisi tersebut kata MD Rizal, ia lansung menghubungi via HP salah seorang yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersbut.
"Saya sangat kaget dan sangat kecewa dengan progres pekerjaan tersebut," ucap tegas MD. Rizal.
"Ya, saya kecewa. Saya kontak mereka via telpon, saya minta mereka menambah para kerja disini. Waktu pengerjaanya hanya tinggal beberapa minggu saja. Saya tak ingin lagi, Pekerjaan Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gedung DPRD Pelalawan kembali gagal seperti kejadian tahun semalam yang putus kontrak,"Ucap MD seraya menambahkan bahwa ini marwa kami (PUPR,red), mau dimana tarok muka kami sama bapak DPRD.
Kilas balik sebelumnya, tahun 2019 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan telah mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak PT Kemuning Yona Pratama selaku pemenang tender pakerjaan proyek rehab gedung DPRD Pelalawan. Pemutusan dilakukan lantaran rekanan tidak dapat merampungkan pengerjaan hingga akhir tahun. Akibatnya, proyek senilai Rp 3.282.839.705.04 bersumber dari APBD Pelalawan 2018 mangkrak. Dan ditahun 2020 kembali dilanjutkan. Dengan anggran Rp 2.177.976.833.93 bersumber APBD 2020. Dan tahun ini mereka terlihat sengaja mensabotasi agar rehab tersebut kembali terbengkalai. (R09)