Kejar Target PAD, Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan SDT ke Wajib Pajak

Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:16:09 WIB
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin saat memberikan arahan kepada jajarannya terkait pelaksanaan Sosialisasi Daftar Tagih.

                                                                                  GALERI FOTO

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali mengintensifkan pelaksanaan  Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) dengan mendatangi para wajib pajak (WP). 

Langkah itu diambil guna untuk memaksimalkan perolehan target penerimaan daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. 

Dimana, pada tahun ini, Bapenda Pekanbaru mendapatkan tugas berat untuk merealisasikan penerimaan Rp826 miliar untuk membiayai pembangunan Kota Pekanbaru.

"Semua anggota kita  turun,  untuk melakukan sosialisasi dan penagihan kepada wajib pajak yang belum terbayarkan, '' kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

Dalam SDT nanti, pihaknya juga akan menindak para wajib pajak yang menunggak pajak. 

Pihaknya akan melakukan penyisiran dengan menghitung potensi dan menagih wajib pajak yang ada.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin saat mendatangi salah satu showroom sebagai salah satu wajib pajak dalam rangka sosialisasi.

yang ada di sepanjang jalan itu. Mereka fokus dalam menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame dan pajak restoran. Tujuan dilaksanakan SDT ini wajib pajak memahami tentang mekanisme dan kewajiban pajak. 

Dalam proses tersebut, sebut dia, WP juga diberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru.

“Saya berharap SDT yang kami laksanakan bisa meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah. Meskipun di tengah wabah pandemi ini,  insyaAllah kami bisa mencapai target,” kata Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

Petugas melakukan sosialisasi kepada salah seorang wajib pajak. memberikan informasi dan pemberitahuan tentang kewajiban pajak.

Dikatakan Ami, aktifitas SDT menyisir seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Dengan menyebar seluruh petugas dari Bapenda Pekanbaru. 

“Kegiatan ini kami lakukan secara periodik. Sebenarnya, kami mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pajak-pajak daerah juga sudah sejak tahun lalu. Tapi dengan kita terus menerus melakukan SDT, maka para pengusaha bisa lebih tau peraturan,” imbuhnya.

“Jadi, kegiatan Sosialisasi Daftar dan Tagih (SDT) itu mencakup segala kesatuan. Sehingga, seluruh wajib pajak dan masyarakat mengetahui kewajiban-kewajiban mereka terhadap perpajakan daerah. Kami langsung validasi terhadap data yang kami punya,” pungkasnya.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin melaksanakan Sosialisasi Daftar Tagih kepada salah satu wajib pajak.

SDT sendiri secara keseluruhan tahun 2020 sudah mulai dilaksanakan Bapenda Pekanbaru pada bulan Juli lalu. 

Apel pembekalan petugas SDT dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT. 

Selain wajib pajak umum, Wali Kota meminta petugas juga fokus pada pengejar target penerimaan dari wajib pajak dengan status piutang pada buku IV dan V. 

"Ini guna untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Kita tinggal memaksimalkan potensi yang ada, sekali lagi kita mengambil yang sudah ada,'' ungkap dia. (galeri foto)

Terkini