Gara-gara Vidio Ini, Warga Siap Dilaporkan Bawaslu Pelalawan ke DKPP

Rabu, 14 Oktober 2020 | 14:52:02 WIB

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Masyarakat siap melaporkan Bawaslu Kabupaten Pelalawan ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP). Laporan ini terkait vidio salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan  2021-2026 yang mendompleng tenar lewat bantuan sosial ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP). 

Langkah ini diambil, jika Bawaslu Kabupaten Pelalawan sebagai otoritas Pengawas Pemilu daerah tidak melalukan fungsinya dengan baik. Khusus terkait dugaan pelangaran yang dilakukan salah satu calon perserta pemilihan kepala daerah. 

Apalagi sejauh ini, pihak Bawaslu belum memberikan sanksi kepada paslon yang patut diduga menumpang tenar dan memiliki niat mendapatkan simpati dari masyarakat.

Hal ini disampaikan Daeng Zalim (48) salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Kuala Kampar serta disampaikan juga  azak (53) salah seorang Pemuka Masyarakat Kecamatan Bunut.

"Tentunya sikap independen wajib ditunjukan pihak Bawaslu. Jika terjadi pelanggaran segera ditindak dan diberikan sanksi berat. Kalau memang tidak, tolong juga disampaikan kepada masyarakat," ungkap mereka yang diusia mudanya aktif sebagai aktivis kampus.

Dia menambahkan bocoran vidio yang melibatkan salah seorang paslon yang numpang tenar dan simpati dari masyarakat lewat bansos berisi satu 1 kilo gram gula serta 1 kilo gram minyak goreng serta tas tenteng berwarna biru, bertuliskan nama salah seorang paslon peserta pilkada , dan tulisan nama paslon diatas tersebut berwarna merah.

"Kita berharap, tentu juga masyarakat demikian, sikap tegas ini dapat mencerminkan anggota Bawaslu betul-berul  dapat bersikap netral. Jangan sampai persoalan ini menjadi liar ditengah masyarakat. Dan berasumsi sendiri-sendiri, yang ujung-ujung menuding pihak Bawaslu tidak bersikap netral. Inikan sangat berbahaya bagi kelangsungan pesta demokrasi kita," urainya lagi.

Disisi lain, terkait dana anggaran yang dimiliki Bawaslu (Dana Hibah Bawaslu Rp13,9 miliar APBD 2020), kami juga perlu mengingatkan mereka untuk. Sebab dari informasi yang sampai kepada masyarakat, alokasi anggaran terkesan hanya dipakai untuk kegiatan rapat ke rapat.

"Ini anggaran yang cukup besar. Warga tentu kami berharap anggaran tersebut dapat dipakai sesuai dengan ketentuan. Aparat yang berwenang kami minta dapat mengontrol hal tersebut. Jangan sampai diujung-ujungnya mereka di krekeng jeruji," urainya.

Terpisah, guna mengklarifikasi informasi yang disampaikan warga, media telah menghubungi salah seorang Pimpinan Komisioner Bawaslu Kabupaten Pelalawan Mabrur, namun hingga, Rabu (14 Oktober 2020) pukul 14.33 wib pesan whatsapp yang dikirimkan tidak dibalas oleh yang bersangkutan kendati pesan tersebut telah terbaca. (R09)

Terkini