PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah kembali salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS.
Jika sebelumnya di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, kini diberikan pada pada PTK di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) di berbagai daerah di Indonesia yang jumlahnya mencapai 637.048 PTK.
Program BSU tersebut, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap guru yang terdampak Pandemi Coovid-19 dan telah mempengaruhi pada aspek kehidupan serta kesejahteraan guru. Terutama guru non PNS atau honorer.
Hal tersebut disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Dr Muhammad Zain SAg MAg, dalam acara Dialog Produktif bertema Subsidi Upah Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS Bidang Agama, yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) secara virtual, Jumat (27/11). Dikatakannya jika 84 persen guru-guru di lingkungan Kemenag adalah non PNS atau honorer.
"Kami hanya memiliki 126.000 guru yang PNS. Selebihnya berstatus Non PNS. Jadi BSU ini sangat bermanfaat bagi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag. Pandemi Covid-19 ini sangat berdampak sekali pada perekonomian guru-guru Madrasah, karena Madrasah banyak yang bernaung di bawah yayasan (swasta) hingga per bulan mereka ada yang hanya digaji Rp300.000," katanya.
Guru penerima bantuan ini jelasnya, datanya diambil berdasarkan pada data sistem informasi pelayanan pendidik dan tenaga kependidikan di Kemenag (SIMPATIKA). Dimana syaratnya harus memiliki nomor induk kependudukan yang penyalurannya diberikan melalui perbankan untuk mempermudah penyaluran. Dimana bagi guru yang belum memiki rekening juga dibantu pembukaan rekeningnya.
"Penerima bantuan ini juga ada syarat lainnya. Yaitu tidak menerima BSU Tenaga Kerja, penerima kartu prakerja, serta berpenghasilan di bawah Rp5 juta dengan status Non-PNS," ujarnya.
Untuk rincian penerima bantuan BSU ini tanbahnya, yaitu kepada guru Non PNS RA/Madrasah, guru Non PNS Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum, guru Non PNS Katolik, guru Non PNS Buddha, dan guru Non PNS Konghucu. Sedangkan besaran yang diterima sebesar Rp1,8 juta untuk satu kali penerimaan. Dimana total penerima bantuan ini mencapai 637.048 orang dari seluruh Indonesia, dengan anggaran mencapai lebih dari Rp1,15 triliun yang validasi data penerimanya sangat ketat.
"Jadi kita betul-betul melakukan validasi yang tidak sederhana karena melibatkan BPJS. Kami juga melakukan review internal melalui Inspektorat Jenderal Kemenag. Itu semua berlapis, jadi nama-nama penerima bantuan ini tidak akan ada data ganda atau salah sasaran. Secara birokrasi kami juga sudah memanfaatkan kantor wilayah (kanwil) untuk memantau sekolah-sekolah di wilayahnya," katanya.
Ia berharap, BSU yang diberikan pemerintahan dapat membantu perekonomian guru dalam memenuhi perekonomian yang selama ini terdampak Covid-19.
"Semoga bantuan ini juga dapat menjadi suport bagi guru dalam menjalankan tugas dan tetap semangat demi masa depan bangsa ini. Meski tengah dalam kesulitan teruslah berjuang dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan dan menerapkan 3M," tuturnya.(mcr)