Dua Kecamatan Sudah Ajukan Lokasi Penataan PKL

Jumat, 05 Maret 2021 | 13:56:43 WIB
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru masih berlangsung. Dua kecamatan sudah ajukan lokasi tempat PKL berjualan.

"Sebagian kecamatan sudah menyampaikan masukkannya. Seperti di Rumbai dan Pekanbaru Kota," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (5/3).

Lanjutnya, di Rumbai, rencananya PKL dipusatkan di taman PCR. Sedangkan Kecamatan Pekanbaru Kota di kawasan Jalan Agus Salim. 

Di Kecamatan Tampan, yang kini dipecah menjadi dua kecamatan, yakni Binawidya dan Tuah Madani belum mengajukan. Di dua kecamatan ini memang banyak PKL yang mengisi trotoar dan emperan toko.

"Panam kita masih menunggu. Belum mengusulkan karena baru pemekaran," jelasnya.  (PKU/kom)

Terkini

Percepat Verval KDKMP, Pemprov Riau Lakukan Pendampingan

Senin, 21 September 2026 | 05:40:27 WIB

Siang Cerah, Malam Hari Mayoritas Wilayah Riau Hujan

Senin, 21 September 2026 | 05:29:41 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Bukan Sebatas Seremoni

Ahad, 20 September 2026 | 17:05:20 WIB