PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Sejumlah Pemuda Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, mengaku kesal dan kecewa kepada aparat desa.
Mereka mempertanyakan realisasi pembangunan lapangan voli yang sudah dianggarkan tahun anggaran 2020, namun sampai hari ini tak kunjung selesai.
"Kami meminta aparat Desa segera mencari solusi guna penyelesaian pembangunan lapangan bola voli yang tidak terealisasi bahkan terhenti total, karena hingga saat ini di lokasi rencana pembangunan lapangan bola Voli itu hanya ada dua tumpuk Pasir batu (Sertu) " ujar Sar (38 th), salah seorang Pemuda Desa Muara jaya, Kepada Wartawan Senin (15/3/2021) Siang.
Dia menjelaskan, dengan dana yang disediakan pihak Desa sebesar Rp 85 juta, menurut mereka, mustahil tidak siap pembangunannya, jadi apa alasannya?" ujar salah seorang pemuda lainnya dengan nada Kesal.
''Seharusnya, aparat desa bisa menyusun rencana pembangunan yang matang, sehingga tidak mangkrak di tengah jalan karena anggarannya kan sudah tersedia, sejak bulan Agustus 2020 yang lalu, apakah dengan uang 85 juta,Pembangunannya tidak bisa dituntaskan Itukan sangat tidak mungkin,'' katanya lagi.
Dia meminta kepada Pj Kepala Desa Muara Jaya Isma'il untuk bertanggung jawab dan segera menyelesaikan persoalan ini.
.Sementara itu, Pj Kepala Desa Muara Jaya, Isma'il, saat di konfirmasi terkait masalah ini melalui handphone- nya aktif namun sampai 7 x dihubungi tidak diangkat.
Bahkan di chating via Aplikasi WhatsAppnya, hingga berita ini diunggah tidak ada jawaban.
Tak Sampai disitu, kru media ini mencoba menyambangi Kantor Desa Muara Jaya namun terlihat sangat Sepi padahal di saat jam kerja yang ada hanya Sekdes dan seorang Staf di Kantor Desa tersebut.
Ditemui di ruang Kerjanya, Sigit selaku Sekdes Muara jaya, mengatakan. ''Anggaran pembangunan Lapangan Voli dari Dana Desa (DD) senilai 85 juta rupiah itu sudah diserahkan kepada Kaur Perencanaan Desa Muara Jaya Selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yakni Muhammad Listiono.'' Jelasnya.
Dia menambahkan Pemdes hanya memotong Pajak Fisik dan upah tukang yang diambil dari anggaran senilai 85 juta rupiah itu.
Sedangkan semua anggaranya sudah diserahkan ke Listiono, namun setelah menerima sejumlah uang tersebut, Listiono tidak pernah lagi
datang ke kantor desa.
Pihaknya sudah berupaya 3 kali melakukan pemanggilan, namun tidak mau hadir. Maka pihak desa secara tidak hormat memberhentikan Listiono.
Menurut Sigit, anggaran senilai Rp 85 juta itu sudah sesuai perencanaan dan cukup untuk pembangunan lapangan bola voli, karena RAB nya juga dibuat oleh orang ahli.
Pemerintah desa, sebut dia, sudah tiga kali menyurati Listiono karena uangnya sudah diambil semua. Namun hingga saat ini lapangan voli tak kunjung dikerjakan dan kami juga sudah menyurati camat terkait persoalan ini," kata dia.
Camat Kepenuhan Hulu, H.Agus Salim S.Sos saat hendak ditemui di kantornya tidak berada di tempat yang ada di kantor hanya tiga orang stafnya saja.
Ketika di konfirmasi via selulernya terkait adanya dugaan korupsi anggaran pembangunan lapangan bola voli di Desa Muara Jaya, dia mengatakan Sedang di Muara Nikum dan berjanji akan menghubungi kembali. namun setelah ditunggu dan telpon kembali beberapa kali tapi tidak diangkat.(R19)