BANGKINANG (RIAUSKY.COM)- Pemkab dan Polres Kampar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan barang milik negara.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Aula Kamtor DPKAD kampar, senin (14/6/21) dipimpin Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto bersama Kapolres AKBP M. Kholiq, SIK.
Penandatanganan kesepahaman ini terkait dengan pengolahan, perencanaan, perolehan, pengeluaran sampai penghapusan sesuai dengan aturan yang berlaku barang milik negara/daerah.
Bupati kampar pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sampai saat ini tercatat total kendaraan dari 21 OPD sebanyak 2.182 unit.
Jumlah tersebut terdiri dari kenderaan roda dua, roda empat dan kendaraan dan roda enam.
Dengan jumlah tersebut tercatat yang memiliki surat-surat atau BPKB sebanyak 265 serta yang tidak memiliki surat-surat atau BPKB sebanyak 1.917 unit.
Bupati kampar menjelaskan bahwa hal ini juga menindklanjut arahan KPK berkaitan dengan pendataan aset milik daerah.
Dalam pengolahan aset, setiap OPD juga perlu manajemen yang mutlak dalam pengelolaannya.
''Karena ini berpengaruh terhadap penilaian/opini dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan pemerintah daerah,'' ungkap Catur.
''Terkait MoU bersama Polres kampar, ini langkah kita kedepan dalam kerjasama menertibkan aset-aset khususnya aset berupa kendaraan yang dimulai dengan pendataan Kapan barang itu dibeli, apa jenis barangnya, diperuntukkan untuk siapa serta dimana aset itu sekarang berada.
Dengan harapan, setelah MoU ini penertiban aset dapat segera dijalankan hingga sasaran yang kita rencanakan dapat dicapai,"pinta Catur.
Sementara itu Kapolres Kampar AKBP M.Kholiq,SIK, MH menyampaikan bahwa ''Sejauh ini kita sering teledor dengan adminitrasi, terkait kenderaaan kita hobi beli tapi surat-hilang atau tidak dipedulikan,'' ungkap dia.
Bahkan, sebut Kapolres, banyak kendaraan dinas yang tidak bayar pajak.
''Kita berharap dengan MoU ini ke depan kita tidak berhenti pada penandatanganan ini saja melainkan merumuskan sasaran, evaluasi serta sharing dalam memberikan masukan kritik yang bersifat membangun,'' harap dia.
Di Polres sendiri, lanjut Kapolres, pihaknya secara tidak langsung berperan dalam pendataan terkait surat-surat kendaraan. ''Untuk itu, tepat kerjasama ini kita lakukan, agar terjalin kerjasama yang baik dalam penertiban aset daerah khusus di wilayah Kabupaten Kampar,'' harap dia lagi.
Tampak hadir pada penandatanganan MoU tersebut Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si, dan Kepala BPKAD Edwar, SE, MSi, (zar)