Berlaku Hingga November, Wali Kota Dumai Hapus Denda PBB P2

Selasa, 15 Juni 2021 | 21:03:22 WIB
Kepala Bapenda Dumai, Marjoko Santoso.

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Walikota Dumai H Paisal mengeluarkan Keputusan Walikota Dumai nomor 184 tahun 2001 tentang penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan atau denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk wajib pajak yang memiliki tunggakan masa pajak tahun 1994-2020.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai H Marjoko Santoso dilansir dari dumaiposnews mengungkapkan penghapusan denda dan bunga PBB akan berakhir pada 30 November 2021 mendatang.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan program ini dan menyegerakan membayar PBB-P2 sebelum masa penghapusan ini berakhir.

Kebijakan yang diambil pemerintah dengan pertimbangan bahwa wabah corona virus merupakan bencana nasional yang mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktivitas sektor tertentu.

Dalam rangka menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi dan produktivitas sektor tertentu dengan wabah covid 19 pemerintah kota Dumai melakukan penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda PBB-P2untuk wajib pajak yang memiliki tunggakan masa pajak 1994.

Kata Marjoko waktu penghapusan sanksi administratif dilaksanakan mulai 1 April 2021 sampai 30 November 2021.
Katanya lagi, tahun 2021 ini, terjadi penambahan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari jalan tol wilayah Dumai sekitar Rp6 hingga 7 miliar. Lain itu dari hasil penilaian individu lahan Pertamina seluas sekitar 108 hektar dan akan dikenakan pajak sekitar Rp3.8 miliar serta dari BPHTB sekitar Rp5 miliar.

Untuk pendapatan PBB dari jalan Tol Dumai-Pekanbaru telah dilakukan pertemuan dengan kabupaten dan kota serta dihadiri PT Hutama Karya Diprediksi dari tol PBB yang bisa ditarik sekitar Rp6 hingga 7 miliar.

Kata Marjoko potensi penerimaan pajak daerah bakal meningkat menjadi Rp178 miliar lebih atau terjadi peningkatan Rp15 miliar dari target Rp163 miliar.

Sementara hingga Mei 2021 realisasi PBB telah mencapai Rp87 miliar. “Saya optimis hingga di pengujung tahun pendapatan dari PBB melebihi dari target awal. Sebab selama ini banyak potensi yang belum tergarap secara optimal, ” katanya lagi.(R02)

Terkini