TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Setiap masyarakat wajib mengurus administrasi kependudukan bagi diri dan keluarganya.
Dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, tak menghalangi semangat dan motivasi dari jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi untuk melaksanakan tugas melayani kebutuhan masyarakat akan dokumen administrasi kependudukan tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan Disdukcapil Kuantan Singingi adalah dengan memperpendek rentang kendali pelayanan dengan datang langsung ke tengah-tengah masyarakat.

Kadisdukcapil Kuansing Refendi Zukman saat menyerahkan Kartu Identitas Anak./ Sumber Foto: istimewa
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuantan Singingi, H. Refendi Zukman, S.sos M.si Kepada Riausky.com diteluk Kuantan.
''Saat ini, salah satu upaya yang kami lakukan adalah dengan cara jemput bola datang langsung ke pemukiman masyarakat,'' ungkap Refendi.
Menurutnya, kebijakan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan ini dilakukan mengikuti arahan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing dalam peningkatan pelayanan sampai kepada masyarakat baik di tingkat kecamatan maupun ke tingkat desa.
Ternyata, itu pun tidak cukup sampai di tingkat desa, dalam lingkup terkecil, bila memang diperlukan, Disdukcapil akan turun jemput bola untuk memudahkan masyarakat.

Pelayanan admisnitrasi kependudukan juga dilakukan untuk warga yang sedang sakit. / Sumber Foto: istimewa
Beberapa jenis pelayanan yang saat ini bisa dilakukan dengan cara jemput bola tersebut, dikatakan Refendi, di antaranya adalah:
1. Pelayanan Rekam Cetak Keliling KTP elektronik.
2. Pembuatan Akte Keliling
3. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
''Tak hanya terkait dengan perekaman data, bahkan pada beberap jenis pelayanan sudah bisa langsung dilakukan pencetakan data dan langsung bisa diambil di tempat,''ungkap Refendi.
''Untuk Kartu Identitas Anak, itu selain pendataan, juga bisa langsung dicetak ditempat dan langsung diambil oleh masyarakat yang bersangkutan,'' imbuh dia lebih jauh.
Karena proses pelayanan yang juga cukup cepat ini, sambung dia,
hingga saat ini pihak Disdukcapil Kuansing telah melaksanakan cetak KIA sebanyak 11.699 lembar di seluruh kabupaten Kuantan Singingi.
Refendi mengharapkan, kepada masyarakat agar dapat mengurus administrasi kependudukannya sesegera mungkin.

Penyerahan KTP untuk orang tua dan lanjut usia./ Sumber Foto: istimewa
''Harapan kita, imbauan kita, tentunya, kalau bisa pengurusan Adminduk itu dilakukan jauh-jauh hari, sebelum dibutuhkan. Karena selain penting bagi pelayanan pemerintahan, dokumen terkait administrasi kependudukan ini juga banyak diperlukan masyarakat seperti untuk berurusan terkait pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, termasuk untuk pelayanan perbankan dan banyak jenis layanan lainnya,'' kata dia.
''Seperti pengurusan KTP elektronik, akte kelahiran, KIA ini kan penting. Kalau memang sudah sesuai persyaratan, disegerakan saja untuk biajukan pengurusan dokumennya. Sehingga tidak saat saat mendesak baru dilakukan pengurusan,'' kata dia.
Refendi juga menjelaskan, kalau dokumen administrasi kependudukan bukan semata menjadi tugas pemerintah, dalam hal ini Disdukcapil, namun juga sekaligus menjadi hak setiap masyarakat untuk mendapatkan dan memilikinya.
Nah, terkait dengan pelayanan jemput bola yang dilakukan saat ini, Refendi Zukman juga memberikan masukan.
''Bagi desa atau kecamatan ingin mengurus adminduk secara kolektif silakan berkirim surat permintaan ke Disdukcapil. Bila disurati, biasanya kita akan mengatur jadwal sesuai dengan usulan yang masuk. Kami akan turunkan tim melayani ke masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu ke kantor Dukcapil lagi cukup ambil di desa atau kecamatan,'' kata dia.
Langkah ini, sebut Refendi, dilakukan salah satunya untuk mempercepat akses masyarakat, menekan biaya pngurusan bila harus datang dari desa atau kecamatan, termasuk terakhir untuk menekan angka penyebaran Covid-19 karena mobilitas masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
''Sekali lagi, kami mengajak masyarakat. Saat ini layanan jemput bola sudah bisa dilakukan. Prosesnya cepat dan lebih mudah. Jadi kalau memang diperlukan, bisa langsung disurati melalui desa atau kecamatan. Namun tentunya sifatnya kolektif,'' imbau dia.(Advertorial Pemkab Kuansing)