UJUNGTANJUNG (RIAUSKY.COM)- Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil berhasil menangkap AD, yang diduga eksekutor pembunuhan Sugiono alias Ugie.
Korban Sigiono, sebelumnya ditemukan warga mengapung di Sungai Bagan Nenas Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil - Riau dengan tangan terikat pada Rabu 6 Oktober 2021 lalu.
Tim Opsnal Satreskrim Polres yang di back up Ditreskrimum Polda Riau terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.
Pasalnya, tersangka AD yang bersembunyi di Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Pekan Baru, melakukan perlawanan saat akan ditangkap, Ahad (17/10/21) lalu.
''Ya benar, Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil mengamankan tersangka AD. Diduga AD merupakan pelaku eksekutor pembunuhan Sugiono alias ugie,'' kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa Sik MH melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi Riausky.com pada Selasa (19/10).
Dengan tertangkapnya terduga pelaku eksekutor ini, berarti sudah ada 4 orang yang diamankan terkait pembunuhan Sugiono alias Ugie. Sementara ada dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Dari hasil interogasi yang dilakukan tim terhadap terduga pelaku AD didapati keterangan, bahwa dirinya disuruh oleh pelaku SP untuk menghabisi korban dengan imbalan uang sebesar 5 juta serta dijanjikan uang 3 juta per bulan dari hasil sawit milik Pelaku SP.
"Pelaku AD merasa kecewa terhadap pelaku SP karena tidak menepati kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya terkait imbalan untuk pelaku AD, Oleh sebab itu dirinya mau menceritakan dengan jujur semua perencanaan pembunuhan tersebut,'' ungkap Kasubag Humas.
Selain itu, peran pelaku AD dalam pembunuhan tersebut, berpura-pura mengajak korban untuk memakai sabu.
Setelah korban datang langsung dibawa ke Ruko sarang walet, lalu melancarkan aksi pembunuhan tersebut.
Masih pengakuan dia, jadi, setelah korban meninggal dunia, terduga pelaku AD bersama SP membuang jasad korban ke sungai bawah jembatan. AD sempat kewalahan karena jasad korban tersangkut dan tergantung di bawah jembatan, sehingga harus menjatuhkan kembali karung berisi batu batako.
''Sementara dalam perencanaan pembunuhan, pelaku AD mengaku bersama-sama dengan AW dan AN. Selain itu, AD juga mengajak DG dan IO dalam melancarkan aksinya,'' jelas Juliandi.
Pengungkapan pelaku eksekutor hasil pengembangan dari penangkapan tiga orang pelaku berinisial NA (24), AW (19) dan SP (54) warga Tanjung Medan yang ketiganya ditangkap di daerah Perbatasan Rohil dan wilayah Padang Lawas Utara, Pada Senin (11/10/2021) kemaren,'' ungkap Juliandi.
Perlu diketahui, pada berita sebelum nya bahwa motif pembunuhan itu karena pelaku SP dendam kepada Korban Sugiono, karena anaknya hamil oleh perbuatan korban. Sehingga merencanakan dan mengajak tiga orang pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Dijelaskan pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan bersama Tim gabungan khusus dengan di back up Subdit Jatanras dan IT Ditkrimum Polda Riau, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, SIK MH untuk melakukan penyelidikan.
Dari keterangan ketiga pelaku, peran pelaku NA memukul korban di bagian belakang sebanyak 1 kali dengan kayu dan menyembunyikan Sepeda motor milik korban, sedangkan AW menyediakan Karung dan tali untuk mengikat korban dengan pemberat batu dan ikut mengangkat dan merapikan posisi korban dalam mobil saat membuang mayat korban ke Sungai Bagan Nenas.
Kasus ini sebelumnya berawal dari penemuan mayat yang tidak diketahui identitasnya pada Rabu 6 Oktober 2021 sekira pukul 10.00 wib.
Ditemukan Jasad Korban dalam keadaan terapung, kedua tangan terikat di belakang dengan tali tambang dan leher korban di ikat dengan menggunakan tali tambang serta di tenggelamkan dengan pemberat batu batako di dalam karung.(R15)