Diduga Curi 140 Janjang Buah Sawit, Seorang Warga Sedinginan Diamankan Polres Rohil

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 21:45:12 WIB
Barang bukti buah kelapa sawit yang diamankan dan terduga pelaku pencurian.

UJUNGTANJUNG RIAUSKY.COM) - DS (27) warga Jalan Mansoerdin Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil - Riau, tidak berkutik saat digelandang ke Mapolres Rohil.

Ayah  dua anak tersebut tertangkap tangan oleh security perusahaan saat mencuri kelapa sawit milik CV Mitra Perkasa, Kamis (21/10/21).

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi Sabtu (23/10/21) melalui kasubag humas AKP Juliandi SH, membenarkan hal tersebut.

" Ya benar, bahwa tersangka DS diamankan ke Mapolres Rohil, diduga tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian kelapa sawit milik CV Mitra Perkasa," kata Juliandi.

Juliandi menjelaskan bahwa tersangka pertama sekali diamankan oleh security saat mencuri buah kelapa sawit milik CV Mitra Perkasa di blok 5. 

Setelah berhasil mengamankan tersangka, selanjutnya, security tersebut memberikan tahukan hal tesebut ke humas CV Mitra Perkasa. 

Setelah mendatangi area tempat kejadian perkara (TKP). Dan tidak terjadi hal yang diinginkan, pihak humas melaporkan hal tersebut ke Polsek Rantau Kopar.

''Tidak begitu lama, tim opsnal Satreskrim Polsek Rantau Kopar sidak di TKP. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti 140 janjang buah kelapa sawit, satu buah egrek, satu buah parang dan satu buah gerobak dorong warna merah diamankan ke Mapolres Rohil " ungkap Juliandi.(R15)

Terkini