KANDIS (RIAUSKY.COM)- Bupati Siak Alfedri mengikuti peringatan Hari Santri taruh 2021 di lapangan Pondok Pesantren Jabal Nur, Kandis, Sabtu (23/10/2021).
Bupati Alfedri juga menyampaikan selamat Hari Santri kepada ribuan santri pada acara tersebut.
“Kami ucapkan selamat hari santri tahun 2021. Semoga dengan memoentum ini, pondok pesantren akan bisa lebih berkembang dan lebih baik lagi, sehingga bisa menjadi medan baru dalam upaya pembngunan sumber daya manusia yang berwawasan dan juga memiliki landasan yang kuat dari sisi keagamaan,'' ungkap Alfedri.
Alfedri mengungkapkan, saat ini, Pesantren dihadapkan dengan banyak tantangan baru, khususnya seiring berkembangnya arus teknologi dan informasi.
Pesantren, sebut Bupati diharapkan bisa mengantisipasinya dengan tanpa meninggalkan basis utama keberadaannya, yakni membangun sumber daya manusia berwawasan keislaman.
Bupati Alfedri juga mengungkapkan tantangan lain yakni tuntutan agar Pesantren juga bisa menjadi lokomotif dari pemberdayaan umat.
Pesantren diharapkan bisa berdaya saing bukan saja dari sisi ilmu pengetahuan, namun juga harus mampu berwira usaha untuk membangun kemandirian lewat semangat enterpreneur.
Bupati Alfedri berharap para santri yang masih muda-muda ini bisa mengembangkan ilmu pengetahuannya, salah satunya dengan membangun mental enterpreneur dan kereativitas usaha.
Santri, harus Alfedri harus mampu bangkit dan berikhtiar bersama untuk membangun kekuatan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, lanjut Bupati, Pemkab Siak
saat ini tengah menyiapkan 1000 UMKM yang sumber pembiayaannya, melalui dana Desa, APBD BAZnas termasuk CSR dari Perusahaan yang ada di kabupaten Siak.
“Ini sudah kita mulai, dan kita program kan di 2022, sasaran atau penerimanya adalah PKH, atau keluarga kurang mampu. Untuk CSR selain kita arahan kan UMKM namun bisa kita sinergikan dan di kolaborasikan bagi pesantren, nanti bisa membantu sumber bembiayaan bagi UMKM yang ada di pondok pesantren,” papar Alfedri.
Alfedri juga menjelaskan, saat ini ada dua kado yang sangat patut disyukuri dan diapresiasi oleh para santri, yakni, pengesahan Undang Undang nomor: 18/2019 tentang pesantren.
Undang Undang ini berfungsi memfasilitasi bahwa pesantren tidaknya mengembangkan fungsi pendidikan, tapi juga mengembangkan fugsi dakwah tetapi juga fungsi pemberdayaan masyarakat.
Kedua, sebut Alfedri lagi, adalah pada tahun 2021 ini, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang mengatur mengatur secara khusus tentang dana abadi pesantren yang di alokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya di pesantren.
Bupati berharap, semua dukungan tersebut, akan semakin menguatkan pesantren sebagai pusat pendidikan berwawasan Islam, juga meningkatkan kapabilitasnya menjadi sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik dari sisi ilmu pengetahuan maupun sektor perekonomian.(Advertorial Pemkab Siak)