Dinkes Belum Terima Surat Terkait Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun dari Kemenkes

Sabtu, 06 November 2021 | 12:22:21 WIB
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)  - Pemerintah pusat berencana melakukan vaksinasi bagi anak berusia 6-11 tahun. Vaksinasi anak akan mulai dilakukan jika vaksinasi orang dewasa telah mencapai 70 persen di seluruh Indonesia. 

"Kami belum menerima surat untuk vaksinasi 6-11 tahun dari Direktorat  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Arnaldo Eka Putra, Jumat (5/11). 

Jika surat sudah diterima, maka proses selanjutnya adalah sosialisasi. Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) dan pesantren akan dipanggil untuk membahas proses vaksinasi. 

"Vaksinasi anak usia 6-11 tahun bisa dilakukan di sekolah atau fasilitas kesehatan. Vaksinasi dilakukan secara massal untuk percepatan," ujar Dokter Naldo. 

Dinkes Pekanbaru menyatakan kesiapannya menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Karena, vaksin yang tersedia sekitar 49.000 dosis. (R05/Kominfo)

Terkini