RENGAT (RIAUSKY.COM) - Paripurna DPRD Inhu digelar dalam rangka penyampaian Nota Keuangan APBD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2022 yang mengalami penurunan Rp52 miliar lebih atau 3,58 persen dibanding APBD tahun 2021.
Berdasarkan rangkuman media hal itu tergambar dalam pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Inhu 2022 yang dibacakan Bupati Rezita dalam paripurna dewan, Selasa (9/11/2021).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Elda Suhanura didampingi Wakil Ketua Masyurllah dan Suhardi Ritonga di ruang rapat lantai II gedung DPRD inhu di pematang reba.
Bupati juga menyampaikan uraian garis besar struktur Rancangan APBD Inhu tahun anggaran 2022 untuk kebijakan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,3 triliun dan mengalami kenaikan Rp13 miliar atau 1,02 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp1,2 triliun dengan uraian dari pendapatan asli daerah sebesar Rp133 miliar.
Sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp1,1 triliun dan mengalami kenaikan sebesar Rp11 miliar atau 1,06 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp1,092 triliun. Sedangkan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp65 miliar.
Dengan itu,disebutkan bupati bahwa, rancangan kebijakan anggaran belanja daerah APBD tahun 2022 sebesar Rp1,423.785.922.922. Jumlah itu mengalami penurunan Rp52 miliar atau 3,58 persen dibanding APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.476.672.689.442.Urainya.
Dan untuk belanja daerah dan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan. Dimana untuk penerimaan pembiayaan dari komponen sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 atau silva sebesar Rp212 miliar.
“Dengan demikian, pendapatan daerah belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam RAPBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.423.785.922.922,”jelas Rezita.
Bupati Rezita juga menghimbau agar semua kepala organisaai perangkat daerah, bila ada undangan rapat atau hearing dengan legislatif untuk pembahasan RAPBD tahun anggaran 2022, baik waktu libur atau sedang di luar kota agar dapat menghadirinya. Supaya pembahasan bisa diselesaikan tepat waktu. ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Elda Suhanura menyampaikan, paripurna terbuka untuk umum dan dapat dilanjutkan, karena sudah sesuai dengan Tatip Dewan dan telah memenuhi quorum. Dimana dari 40 anggota dewan, yang hadir 28 orang selebihnya ijin. (BS)