Pekanbaru dan Dumai Kembali Turun ke PPKM Level 2, Sebanyak 6 Kabupaten Berada di Level 3

Selasa, 07 Desember 2021 | 13:44:40 WIB
Ilustrasi pelaksanaan PPKM

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah memberlakukan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di provinsi-provinsi di luar Jawa dan Bali.

Kebijakan tersebut diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (6/12/2021) lalu.

Menindaklanjuti  kebijakan tersebut, Menteri Dalam negeri juga telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam negeri (Inmendagri) nomor 65 Tahun 2021  tentang pemberlakuan PPKM level 1,2,3  serta optimalisasi peran Posko penanganan Covid-19  di tingkat kelurahan dan desa di luar Jawa dan Bali yang ditandatangani Menteri Dalam negeri Tito Karnavian.

Inmendagri ini mulai berlaku terhitung hari ini, Selasa  (7/12/2021) hingga Kamis (23 Desember 2021). 

Adapun dengan kebijakan tersebut, terjadi pergeseran terhadap level penerapan PPKM di sejumlah daerah, termasuk di Provinsi Riau.

Jika pada  dua pekan sebelumnya, 2 daerah, yakni Pekanbaru dan Dumai berada di level 1 PPKM, maka untuk dua pekan ke depan, kedua daerah ini kembali turun ke level 2 PPKM. 

Dari data yang kami himpun, tak hanya Pekanbaru dan Dumai yang berada di level 2 PPKM, namun ada beberapa daerah lainnya, yakni Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, Siak
dan Kuantan  Singingi

Sementara 6 kabupaten lainnya di Riau masih bertahan di PPKM  level Level 3.

Adapun daerah-daerah tersebut masing-masing adalah: Kampar, Indragiri Hulu, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir
serta Kepulauan Meranti.

Sejumlah kepada daerah di Riau, sejauh ini masih melakukan penyesuaian terkait dengan perubahan level PPKM di daerah masing-masing.(R02)

Terkini