PPKM Diperpanjang, 6 Daerah di Riau di Level 1, Lainnya di Level 2

Selasa, 04 Januari 2022 | 10:26:46 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto./ Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah kembali memutuskan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah di luar Jawa Bali.

Kebijakan tersebut ditetapkan  per tanggal  4 Januari hingga 17 Januari 2022.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (03/01/2022) siang, di Kantor Presiden, Jakarta.

“Walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali, (PPKM luar Jawa-Bali) akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari,” ujar Airlangga.

Dalam kesempatan itu, Airlangga menjelaskan, jumlah kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM Level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 daerah, kemudian Level 2 menurun dari 169 ke 148 daerah dan Level 3 menurun dari 26 menjadi 11 daerah.

"Dari segi penanganan COVID-19 seluruhnya di level 1, namun responsnya masih ada yang terkait dengan vaksinasi yang masih di bawah 70 persen, dan juga tingkat tergantung daripada responsnya," imbuh Airlangga.

Sementara itu, berdasarkan Instruksi Mendagri mengenai penerapan serta level PPKM per wilayah, tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Keluragan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

"Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis satu di mana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis satu kurang dari 50 persen," tulis aturan tersebut.

Dari data yang kami terima, diketahui bahwa saat ini, tidak ada daeah di Riau yang masuk dalam PPKM level 3 dan 4.  Hanya ada di level 1 dan 2.

Namun begitu, ada beberapa pergeseran baru, dimana Kota Pekanbaru dan Dumai tetap bertahan di Level 2, sementara 6 kabupaten kota lainnya naik ke level 1. 

Berikut adalah data kabupaten kota di Riau yang berada di Level 1 dan 2:  

Level 1

Kabupaten Indragiri Hulu 

Kabupaten Pelalawan 

Kabupaten Rokan Hulu 

Kabupaten Siak 

Kabupaten Kuantan Singingi 

Kabupaten Kepulauan Meranti 


adapun di Level 2 adalah: 

Kabupaten Kampar 

Kabupaten Bengkalis 

Kabupaten Indragiri Hilir 

Kabupaten Rokan Hilir 

Kota Pekanbaru 

Kota Dumai. (R02)

Terkini