Polres Inhu Bekuk 2 Perampok Uang Rp303 Juta Milik Nasabah BRI Rengat, Begini Modus Aksi Mereka...

Jumat, 28 Januari 2022 | 19:01:51 WIB
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alfonso saat memimpin ekspose pengungkapan kasus perampokan dengan modus pecah kaca di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat.

RENGAT (RIAUSKY.COM)- Tim Opsnal Polres Inhu  dibantu Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil membekuk dua orang terduga pelaku perampokan nasabah BRI  Rengat dengan modus pecah kaca yang menimbulkan kerugian berkisar Rp303 juta.

Kedua pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda di Sumatera Selatan. 

Seorang terduga pelaku berinisial HW ditangkap di rumah salah seorang temannya, sementara seorang rekannya berinisial Fr ditangkap di Kayu Agung Ogan Komering Ilir Sumsel pada 23 Januari 2022 lalu.

Saat dilakukan penangkapan, keduanya tidak melakukan perlawanan hingga kemudian saat ini telah diamankan di Mapolres Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, didampingi  Kanit Reskrim Firmansyah dan Penmas Polres Inhu Aipda Misran dalam ekspose yang dilaksanakan di Mapolres Inhu pada Jumat (28/1/2022)  mengungkapkan, terbongkarnya aksi kedua pelaku setelah jajaran Polres Inhu berkoordinasi dengan jajaran Polda Sumsel berdasarkan data keterangan yang diperoleh.

Dari koordinasi tersebut ditemukan titik terang terduga pelaku, dan dari penelusuran diketahui kalau salah seorangnya teridentifikasi berada di daerah Sumatera Selatan.

Selanjutnya pada 21 Januari 2022, tim Opsnas Polres Inhu turun ke Sumatera Selatan dan berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Sumsel untuk upaya penangkapan pelaku. 

Selanjutnya pada 23 Januari 2022, polisi melakukan penangkapan HW. Dari penangkapan itu, dia mengakui perbuatannya.

Selanjutnya setelah menangkap HW, Polisi melakukan pengejaran terhadap Fr di rumahnya di  Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumsel. 

Dari penangkapan HW, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa Satu Unit Sepeda Motor CBR Tanpa Nopol beserta STNK, 1 (satu) Unit handphone merek Xiami,C9 warna hitam, Uang Rp44 juta, sebuah  kalung emas putih liontin, satu gelang emas bertulisan Meri,  satu lembar kartu ATM BANK BRI, satu lembar kartu BSNK BNI,  satu set kunci.

Adapun dari FR, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa Nopol beserta SNTK , satu unit Handphone merek Samsung, satu buah gelang emas bertulisan Luis Vuiton, satu lembar kartu ATM BRI, satu lembar kartu ATM BNI.
 

Kronologis Perampokan

Aksi perampokan dengan modus pecah kaca dilakukan kedua pelaku pada13 Januari 2022 lalu. 

Keduanya menjarah uang milik korban bernama Andri (26), warga RT.001, RW.001, Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat Inhu yang diletakkan di dalam mobil Mitsubishi Pajero Hitam BM 16XX XX.

Adapun modus kedua pelaku adalah dengan membuntuti korban dari Bank BRI Rengat. Saat itu korban membawa uang sebesar Rp303 juta di dalam mobil dan memetakkannya di lantai tempat duduk mobil bagian belakang. 

Korban sendiri rencananya akan membawa uang tersebut ke Pematang Jaya. Namun, di perjalanan, korban singgah di sebuah kedai makan lontong di Simpang Bukit Selasih Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.

Korban memakirkan mobil Mitsubishi Pajero warna Hitam bernomor polisi 1628 BR miliknya di depan warung dan selanjutnya masuk ke dalam warung. 

Sementara uang ratusan juta yang diambil dibiarkan masih di dalam mobil.

Kedua pelaku sudah membuntuti korban sepanjang perjalanan. namun korban tidak menyadarinya.

Begitu mobil diparkir, pelaku beraksi  dengan cara memecah pintu kaca sebelah kanan belakang mobil.

Korban sendiri baru menyadari uangnya dijarah kawanan perampok modus pecah kaca setelah melihat kaca mobil bagian kanan belakang pecah.  

Korban menjadi lebih kaget lgi begitu mengetahui kalau uang ratusan juta yang diambil dari bank juga raib.

Pasca kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian di Polsek Rengat Barat. (R07)
 

Terkini