PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kode wilayah kecamatan hasil pemekaran bisa digunakan mulai bulan ini. Maka administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayah pemekaran sudah bisa menggunakan domisili baru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan untuk saat ini sudah ada kode wilayah bagi 15 kecamatan dimana sebelumnya hanya ada 12 kecamatan.
"SK Mendagri sudah keluar, sekarang tinggal di Dirjen Capil. Untuk kecamatan pemekaran sudah ada kode wilayah semua, Informasi terakhir dalam satu dua hari ini sudah masuk dalam sistem dan sudah bisa digunakan," ujar Jamil, Rabu (2/2).
Menurutnya, pemerintah kota telah mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat agar kode wilayah kecamatan pemekaran segera bisa digunakan.
Maka untuk adminduk nantinya juga akan berpindah dari sebelumnya 12 menjadi 15 kecamatan.
"Ini tinggal input di Dirjen Capil saja lagi, InsyaAllah tidak akan lama dan bisa langsung digunakan," terangnya. (R06)