11 Kabupaten dan Kota di Riau PPKM Level 2, Hanya Pekanbaru di Level 3

Selasa, 29 Maret 2022 | 09:05:31 WIB
Ilustrasi corona.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Tanah Air. 

Dalam penerapannya, Kementerian Dalam negeri juga sudah menerbitkan instruksi Mendagri terhadap leveling penerapan PPKM tersebut. 

Adapun Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022.

Dari data yang kami himpun, diketahui kalau saat ini, di Riau, sebanyak 11 kabupaten/ kota berstatus level 2, sementara Pekanbaru menjadi daerah dengan penerapan PPKM level 3 di Riau. 

Dari data yang dihimpun, adapun daerah di Riau yang menerapkan PPKM Level 2 adalah:  Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai.

Adapun untuk Level 3 hanya ada 1 daerah, yakni Kota Pekanbaru yang sebelumnya juga menerapkan PPKM level 3.

Sebelumnya, secara terpisah, Asisten I Sekdako Pekanbaru, Syoffaizal mengungkapkan, dalam sepekan terakhir,  ada tren penurunan kasus covid-19 di Kota Pekanbaru.

Penurunan jumlah kasus itu hampir mencapai seribu kasus.

Jumlah kasus aktif saat ini jauh menurun dibanding awal penerapan PPKM level 3 pada 15 Maret 2022 lalu. 

"Kita bersyukur karena kasus covid-19 cendrung menurun, ada penurunan dibanding awal PPKM level 3 dua pekan lalu," terang Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Senin (28/3).(R06)

Terkini