TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Agenda Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) Bupati Kuansing tahun 2021 yang sedianya digelar Selasa (5/4/2022) urung dilaksanakan.
Penyebabnya adalah, jumlah peserta rapat yang terdiri dari anggota DPRD Kuansing tidak memenuhi kuorum. Ada sejumlah besar anggota DPRD dari berbagai fraksi tidak menghadiri rapat yang sudah diagendakan.
Diduga, ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD Kuansing menghadiri rapat paripurna tersebut terkait pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kuansing sisa masa jabatan 2019-2024, pada Jumat pekan lalu.
Sejumlah fraksi yang dilaporkan tidak hadir pada paripurna tersebut adalah Fraksi Demokrat, PDIP, PAN dan Gerindra.
Sebelum rapat dimulai, terjadi interupsi dari anggota DPRD, yakniDarmizar dan Muslim.
Saat Ketua DPRD Kuansing Adam membuka rapat, Ketua Fraksi PPP, Drs H Darmizar menyampaikan interupsinya kepada pimpinan rapat Dr Adam SH MH. Ia menyampaikan, bahwa sejumlah anggota DPRD Kuansing memperlihatkan sesuatu yang belum pernah dibuat di republik ini.
Sebelum Ketua DPRD Kuansing membacakan surat yang disampaikan kepadanya dari fraksi PDI-P, fraksi PAN, fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, dan satu orang dari anggota dewan dari Hanura, tentang penolakan terhadap hasil pembentukan AKD.
"Saya sudah tahu isinya (surat penolakan itu,red). Sebelumnya, jadwal paripurna AKD kan sudah kita sepakati bersama. Pada saat itu menyepakati, bahwa semua ketua partai, semua ketua fraksi dan pimpinan, sepakat dilaksanakannya paripurna pemilihan AKD ini. Maka, reses dapat kita tunda," jelas Darmi.
Pada pemilihan AKD itu, kata Darmizar, sistem pemilihan bebas apakah secara terbuka atau tertutup, tergantung musyawarah fraksi mufakat.
"Dan ternyata pihak Koalisi Sanjai "kalah". Dan apa salahnya hari ini sekiranya AKD itu dilegalkan," kata Darmizar berang.
Darmizar pun bertanya. Apakah Kuansing ini mau dibangun ke depan atau tidak. Karena kondisi Kuansing hari ini yang dinilainya kusut seperti diciptakan.
"Atau diciptakan? Saya nyatakan kondisi hari ini diciptakan. Siapa yang ciptakan? sudah saya bilang dari awal tadi. Ini diciptakan situasi seperti ini. Kalau pemilihan AKD itu salah, bertentangan dengan hukum, ya bisa kita tengok, kita tinjau, dan ini permasalahannya," kata Darmizar.
Dan soal rapat selanjutnya, Darmizar yang terpilih sebagai Ketua Komisi II mengaku tidak bisa memastikannya. Pasalnya, berdasarkan surat dari Koalisi Sanjai itu disampaikan, bahwa mereka tidak akan pernah hadir selama hasil paripurma AKD kemarin dicabut.
Sedangkan Ketua Nasdem, Muslim SSos MSi menyampaikan, bahwa sudah beberapa periode dirinya menjadi anggota DPRD Kuansing.
Sebesar dan sepahit apapun persoalan dan dinamika politik yang ada di pemerintahan, termasuk di legislatif, Muslim mengaku, bahwa tidak ada perilaku seperti ini yang dirasakannya.
"Kami sudah beberapa periode menjadi anggota DPRD ini dan kami bukan anak-anak. Sepahit apapun kondisinya, sebesar apapun persoalannya, selesaikan demi Kuantan Singingi, kondisi saat sekarang ini seharusnya tidak terjadi," harap Muslim.
Dan menurut Muslim, ada pimpinan dewan yang tergabung dalam koalisi Sanjai ini mengangkangi aturan yang dibuat.
"Artinya apa. Dia mengangkangi aturan yang dia buat dia sendiri, karena dia disitu ada pimpinan, ada anggota DPRD, ada juga anggota fraksi disana. Ini permasalahan-permasalahan AKD, AKD ini adalah bahagian dari tugas tugas pimpinan DPRD. Ini sangat lucu sekali, ada apa yang sebenarnya terjadi. Kami sudah mendeskripsikan itu," kata Muslim sembari menyapa Sekda dalam rapat.
Kepada kawan-kawan yang ada di eksekutif (Pemkab Kuansing), bahwa masing-masing punya konsep untuk kebaikan membangun negeri.
"Kita sama-sama mempunyai konsep dari awal, bukan seperti ini konsep kita. Masa iya masalah di DPRD ini tidak bisa kita selesaikan bersama-sama. Jadi, kami sepakat ketua, selama rekan-rekan yang tidak hadir mengirimkan surat kepada pimpinan dan Ketua DPRD secara resmi, maka rapat belum bisa dilaksanakan dan ditunda dengan waktu yang belum bisa ditentukan," tutup Muslim.
Menanggapi interupsi sejumlah anggota DPRD Kuansing yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH menyampaikan, bahwa dirinya menunggu surat dari fraksi-fraksi yang tidak hadir pada rapat paripurna ini. Ada PDIP, Gerindra, Demokrat dan PAN. Serta ada 1 orang dari anggota dari Hanura.
"Karena mereka bersurat, maka saya selaku pimpinan, menunggu surat kapan mereka bisa hadir kembali. Kalau dalam setahun mereka tidak bersurat, dalam setahun itu saya tidak akan agendakan rapat," tegas Adam.(*)