PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini sedang giat-giatnya melakukan optimalisasi penerimaan daerah melalui 11 pajak daerah.
Hal tersebut menyebabkan seluruh satuan kerja terus bergerak maju mencari solusi dan inovasi dalam upaya memaksimalkan penerimaan daerah.
Tak terkecuali dengan apa yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Sejumlah terobosan maupun inovasi terus dilakukan.
Pemanfaatan teknologi yang bisa memudahkan dan mempercepat proses pelayanan dan transfer pembayaran kewajiban pajak oleh wajib pajak pun terus di Upgrade untuk bisa memudahkan wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya kepada daerah.
Bila di awal tahun 2019 lalu, Bapenda Pekanbaru Pekanbaru mulai memperkenalkan e-commerce sebagai salah satu mitra dalam penggalangan dan percepatan proses bayar pajak, maka pada akhir 2021 lalu, Bapenda Pekanbaru memperkenalkan aplikasi baru bernama Smart Tax.
Aplikasi berbasis android ini, diharapkan bisa semakin dekat menjangkau wajib pajak daerah. Cukup dengan hanya bertransaksi melalaui perangkat android yang ada di genggaman, maka wajib pajak daerah tidak perlu harus bersusah payah lagi melakukan pembayaran pajak, apalagi hingga harus mengantre berjam-jam. Sudah tidak zamannya lagi.
Kehadiran aplikasi ini tentunya menjadi bagian dari aktualisasi visi Pekanbaru Smart City, dimana akses publik, khususnya dalam hal pelayanan terus dipermudah lewat program yang lebih mudah di jangkau, bahkan tanpa harus keluar rumah.
Secara regulasi, pemanfaatan Smart Tax ini telah diatur lewat Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 115 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Aplikasi Smart Tax Pekanbaru Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, pembayaran hingga mengunduh langsung bukti pembayaran pajak dengan aplikasi tersebut. Sehingga, wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Bapenda Pekanbaru jika ingin membayar pajak.
"Aplikasi ini bisa diunduh semua perangkat android, kecuali iOS. Karena memang perlu proses untuk menginstal di iphone," ungkap Zulhelmi Arifin.
Zulhelmi mengungkapkan, pihaknya berharap melalui aplikasi ini, warga bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan lebih cepat. Sehingga tidak perlu lagi menggunakan uang cash dan mengantre serta lebih lancar membayar pajak.
Melalui aplikasi Smart Tax Pekanbaru yang kini sudah tersedia di PlayStore, kata dia, wajib pajak bisa mendaftar, membayar dan men-download langsung bukti pembayaran pajak.
Keunggulan Smart Tax
Lantas, apa yang menjadi kelebihan Smart Tax dibandingkan dengan aplikasi yang sebelumnya sudah pernah ada?
Dijelaskan Zulhelmi, melalaui aplikasi ini, seluruh objek pajak yang dikelola Banpenda bisa dibayarkan wajib pajak cukup melalui Smart Tax Pekanbaru.
"Jadi tidak banyak lagi aplikasi-aplikasi. Semua kita rangkum di Smart Tax Pekanbaru," ungkapnya.
"Jadi Smart Tax Pekanbaru ini satu aplikasi untuk semuanya. Tidak lagi satu pajak satu aplikasi. Karena pak wali (walikota) pernah bilang, tidak perlu banyak aplikasi, cukup satu saja, tapi aplikatif,'' lugas dia.
Nah, bagi wajib pajak yang belum bisa menggunakan aplikasi tersebut, dapat mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman, atau ke Kantor Bapenda Pekanbaru untuk menggunakan APM (Anjungan Pajak Mandiri).
"Kita ada alat untuk pembayaran pajak seperti ATM bentuknya. Namanya Anjungan Pajak Mandiri," jelasnya.(R06)