RENGAT (RIAUSKY.COM)- Terkait Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu yang terjun bebas, Pemkab Inhu langsung melakukan pendataan lapangan.
Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan di Sekretariat Daerah (Setda) kab Inhu, Paino Sp. menuturkan bahwa langkah tersebut bertujuan mencegah pihak- pihak tertentu yang semena-mena menetapkan harga TBS dengan memanfaatkan situasi dan imbasnya dirasakan oleh para petani.
''Perlu diketahui, hari Dinas Perkebunan Inhu turun ke beberapa titik, diantaranya wilayah Kecamatan Kelayang dan Rengat Barat, untuk mempertanyakan apa penyebab sehingga pabrik menetapkan harga di luar ketetapan Disbun Riau," Ujarnya Rabu (27/4/22) via selulernya.
Sebagaimana yang diketahui bersama, kata dia, bahwa harga TBS kelapa sawit yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau periode 27 sampai 10 Mei 2022 sebesar Rp 3.919,87/kg, naik Rp 89,18 dari sebelumnya.
Menurut Paino, pendataan PKS akan berlanjut setelah hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.Karena pada 29 April nanti seluruh PKS tutup sementara karena cuti lebaran.
Selanjutnya Paino menjelaskan lagi jika hasil investigasi tim di lapangan nantinya menemukan ada pabrik memberlakukan harga sepihak, maka akan diambil tindakan tegas.dan memberi sanksi.
Untuk pemberian Sanksi kepada korporasi kemungkinan bisa berupa pemberhentian operasional sementara.
''Sebelum menjatuhkan sanksi, tentu kita dari pemkab akan minta petunjuk dari Direktorat Jenderal Perkebunan dan Pemerintah Provinsi Riau, supaya tidak salah dalam mengambil keputusan,''pungkasnya.
Sebagaimana informasi yang diperoleh di lapangan, harga buah sawit yang paling rendah adalah Rp 700/kg. Ini terjadi Kecamatan Rengat Barat.
Pekebun kelapa sawit menjerit karena sebelumnya harga TBS dihargai di kisaran Rp 3.000,- per kg nya
Menyikapi situasi tersebut, Pemkab Inhu menurunkan tim untuk mendata Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak mengikuti aturan harga TBS sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.(R07)