SIAK (RIAUSKY.COM)- Pemkab Siak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Riau.
Opini WTP ini diterima sebagai penilaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) anggaran tahun 2021.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi yang ke-11 bagi Pemkab Siak secara berturut-turut terhitung tahun 2011 lalu.
Penyerahan piagam WTP dilakukan langsung oleh oleh kepala BPK Perwakilan Riau, Widhi Widayat, Selasa (17/05/2022 ) di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru.
Piagam diterima langsung oleh Bupati Siak H Alfedri didampingi Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan.
"Alhamdulillah hari ini Pemda Siak kembali menerima Laporan hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2021, dengan predikat WTP ke-11 kalinya secara berturut dimulai dari tahun 2011," kata Bupati Siak Alfedri selepas acara.
Alfedri mengaku sangat bersyukur atas keberhasilan ini. Dan dia menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya kepada seluruh jajaran di lingkup Pemkab Siak yang telah bekerja dengan baik untuk terus mempertahankan opini WTP, termasuk untuk tahun 2021.
Ini, jelas dia, setidaknya bisa menjadi gambaran tentang bagaimana tata kelola keuangan yang baik yang dilakukan Pemkab Siak, mengacu pada prinsip akuntansi.
"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran di Pemerintah kabupaten, kecamatan dan Pemerintah kampung. Yang terus berupaya meningkatkan laporan keuangan secara baik dan benar," pungkasnya.
Bupati Alfedri juga menjelaskan, banyak kemajuan di bidang pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dicapai sejak Kabupaten Siak mendapatkan penilaian WTP dari BPK Perwakilan Riau.
Di antaranya tatakelola keuangan yang dijalankan Pemkab Siak menjadi sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
“Selain mendapatkan dana insentif daerah setiap tahun, beberapa contoh dampak positif lainnya diantaranya perbaikan penatausahaan keuangan dan pengelolaan aset menjadi tertib dan disejalankan dengan aturan semestinya,” kata dia.(R08)