Mediasi Ampuh Menyelesaikan Masalah, Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Banjar XII

Senin, 30 Mei 2022 | 22:04:50 WIB
Proses mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas terkait permasalahan yang dihadapi warganya.

UJUNG TANJUNG (RIAUSKY.COM)-  Tidak semua kasus atau permasalahan yang ada di masyarakat harus selesai di meja hijau. 

Bila permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka hal tersebut akan lebih baik.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar XII dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Kabupaten Rohil - Riau.

Abdi negara tersebut melakukan mediasi terhadap warganya yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, Senin (30/5/22) dikediaman Darmansyah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Aipda Andi Hidayat selaku Bhabinkamtibmas Banjar XII, Bripka Muhkti Bhabinkamtibmas, Nasirudin selaku Rt setempat, pelaku, korban, keluarga korban dan keluarga pelaku.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Muhammad Azan (19) warga Kelurahan Sedinginan terhadap korban Jesika Rahayu Putri (20), terjadi Selasa  (24/5/22) yang lalu, tepatnya Balam Kecamatan Bangko Pusako. 

Akibat dari  penganiyaan yang dilakukan Muhammad Azan, membuat luka lebam di tangan Jesika dan sekitar wajahnya.

Namun setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas Banjar XII dan Bhabinkamtibmas Sedinginan, kedua belah pihak bersedia berdamai, pelaku telah meminta maaf kepada korban dan keluarga korban. 

Pihak keluarga pelaku bersedia menanggung biaya pengobatan korban yang luka. 

Dan dibuatkan surat pernyataan dengan hasil kesepakatan yang tercantum dalam surat tersebut.


Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Banjar XII Aipda Andi Hidayat mengatakan mediasi merupakan salah satu bentuk dari alternatif penyelesaian masalah di luar pengadilan. 

Tujuan dilakukannya mediasi adalah menyelesaikan masalah antara para pihak dengan melibatkan pihak ketiga yang netral dan imparsial.

"Mediasi dapat mengantarkan para pihak ketiga pada perwujudan kesepakatan damai yang permanen dan lestari, mengingat penyelesaian masalah melalui mediasi menempatkan kedua belah pihak pada posisi yang sama, tidak ada pihak yang dimenangkan atau pihak yang dikalahkan," Andi.(R15)

Terkini