JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa Rizieq telah kembali ke kediamannya sejak Rabu (20/7/2022) pagi.
"Habib Rizieq sudah tiba di rumah saat ini beliau tiba sejak pukul 07.30 WIB," kata Aziz Yanuar dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Namun, Aziz tidak menjelaskan lebih jauh di mana kediaman yang dimaksud. Kendati demikian, akun twitter @DPP_LIP mengunggah foto kedatangan Rizieq dengan keterangan bahwa ia telah tiba di kediaman di Petamburan, Jakarta.
"Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut anak, istri dan menantu," unggah akun tersebut.
Aziz mengatakan, Rizieq dijemput oleh keluarganya dan beberapa kerabat dari Rutan Bareskrim Polri.
"Ada penyambutan sederhana dari keluarga dan kawan-kawan," ungkap Aziz.
Aziz pun mengucapkan syukur atas bebasnya pimpinan FPI tersebut.
Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum hingga kembali ke dalam lingkungan masyarakat.(R02)
Sumber Berita: Kompas.com