PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Bupati Pelalawan H. Zukri mendapat kesempatan tampil sebagai salah satu narasumber utama pada Rapat Kerja Daerah Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau pada Senin (29/8/2022).
Dalam rapat kerja yang dilaksanakan di Ball Room Premiere Hotel Pekanbaru itu, Bupati Pelalawan H Zukri mendapat kesempatan untuk memaparkan terkait dengan penerapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pelalawan.
Sebagaimana diketahui, Pelalawan menjadi salah satu daerah di Riau dengan realisasi tertinggi pelaksanaan program PTSL yang menjadi salah satu kebijakan Presiden Joko Widodo dalam sektor pertanahan.
Dalam Rakerda ini Bupati Pelalawan H. Zukri meminta kepada BPN untuk memberikan dukungan keringanan biaya bahkan menggratiskan biaya kepada masyarakat dalam kepengurusan sertifikat PTSL agar semakin banyak masyarakat yang mau mengurus sertifikat tanahnya terutama di Kabupaten Pelalawan.
Karena kemudahan yang diberikan pemerintah dalam mendukung upya tersebut akan menstimulasi semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan program sertifikasi lahan yang mereka miliki.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pelalawan H. Zukri juga menyampaikan sejumlah upaya yang saat ini sedang digalang oleh pemerintah untuk bisa terus meningkatkan kapasitas dan intensitas pembangunan di Kabupaten Pelalawan.

Bupati Pelalawan H ZUkri sebagai salah satu narasumber.
Zukri menjelaskan, massifnya program pembangunan tidak terlepas dari dukungan dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendukung upaya pembangunan daerah.
Dia mengklaim tentang terus meningkatnya kesadaran masyarakat dalam pembayarkan kewajiban pajaknya di Kabupaten Pelalawan.
Hal tersebut, dijelaskan Zukri ditandai dengan kenaikan penerimaan pajak daerah Kabupaten Pelalawan pada Tahun 2022.
Bila sebelumnya, realiasi penerimaan pajak daerah pada Tahun 2021 yakni sekitar Rp6 miliar, maka pada tahun 2022 menjadiRp 8 miliar, atau naik berkisar Rp2 miliar dalam setahun.
Meningkatnya perolehan pendapatan daerah melalui sektor pajak ini lanjut H. Zukri tentunya dengan usaha dan kerja keras Pemerintah Daerah.
Hal ini tentunya tidak lepas dari kerja keras Pemerintah Daerah untuk dapat membuat masyarakat taat pajak, salah satunya dengan membuat kebijakan dengan memberikan potongan atau diskon sebesar 50 persen kepada masyarakat wajib pajak dalam pengurusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Pelalawan.
"Selain memberi potongan terhadap wajib pajak, faktor lainnya adalah dari tingkat ekonomi masyarakat yang mulai membaik, pada saat tersebut harga sawit dalam keadaan tinggi, tentunya menambah sempurna kebijakan pemerintah." paparnya.
Pada kesempatan tersebut, selain didapuk menjadi pembicara, Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M. Syahrir terkait pelaksanaan mendaftaran dan pemetaan tanah, yakni atas dukungannya terhadap menjalankan program strategis nasional PTSL.
Rakerda yang dilaksanakan di Pekanbaru ini dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sunraizal, didampingi Kapolda Riau Irjen Pol. M. Iqbal, Wakajati Riau Akmal Abbas, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M. Syahrir serta dihadiri juga oleh Bupati/ Walikota se-Provinsi Riau.
Adapun tema Rakerda ini yaitu “Memperkuat Integritas Untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Dan Penanganan Kejahatan Pertanahan".
Dalam sambutannya Sunraizal menyampaikan bahwa Raker ini dilakukan untuk meningkatkan realisasi anggaran pada triwulan ke 2 dan kualitas data program PTSL Tahun 2022.
"Untuk triwulan ke 2 ini kita harapkan dapat mencapai 40% untuk kegiatan seluruhnya di Provinsi Riau, oleh karena itu perlu kita persiapkan langkah-langkah apa yang akan kita lakukan dan kendala apa yang mungkin akan kita hadapi," ujarnya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M. Syahrir dalam Rakerda ini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau atas dukungannya terhadap kelancaran pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Riau.
Terutama pada pembangunan jalan tol. M. Syahrir juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Terutama kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Dumai Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah memberikan keringanan pembayaran PNBP dan BPHTB dalam pembuatan sertifikat tanah pertama kali.
Selanjutnya M.Syahrir menghimbau kepada seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau untuk dapat melakukan stock opname terhadap pelaksanaan program PTSL dari Tahun 2017 hingga 2021 bagi yang mendapat hambatan, kendala, dan masalah yang dihadapi kemudian dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPN/ATR Riau Syahrir juga meminta kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi Riau agar mencontoh dari Kabupaten Pelalawan dalam menyukseskan program strategis tersebut, dan ditargetkan Provinsi Riau untuk di Indonesia dapat menjadi yang pertama kali yang tanahnya terdaftar semua.
Hadir mendampingi Bupati Pelalawan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Ir. Arizal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan Hendry Gunawan, Kepala BKPAD Kabupaten Pelalawan Davidson.
Sebelumnya, pada periode Mei 2022 lalu, Pemkab Pelalawan juga mendapat penghargaan dari Kementerian BPN/ATR sebagai salah satu daerah di Riau yang sukses dalam mendukung program PTSL serta dukungan terhadap pendataan wajib pajak lewat program yang diusung, yakni peberian keringanan dalam pengurusan BPHTB.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Pelalawan memberikan keringanan pembayaran BPHTB pada masyaraat yang baru pertama sekali melakukan pegurusan BPHTB dengan memberikan diskon 50 hingga 70 persen.
Program tersebut ternyata bersinergi untuk mempercepat pelaksanaan sertifikasi lahan yang menjadi fokus pemerintah.
Sementara itu, dari data yang dihimpun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, terkait penerapan kebijakan sertifikasi lahan, saat ini total sudah sebanyak 70 persen pemilik lahan di Pelalawan melakukan pengurusan sertifikasi lahan melalaui program PTSL.
Pemkab Pelalawan menargetkan tahun 2022 ini bisa meningkat menjadi 90 persen.
Diskon dalam pengurusan BPHTB yang dilakukan tahun ini juga merupakan kelanjutan dari tahun 2021 lalu, dimana sejauh ini, upaya membangun kesadaran masyarakat untu membayarkan kewajibannya dalam pengurusan BPHTB juga meningkat dan secara sinergis juga membantu meringankan beban masyarakat dalam pengurusan dokumen terkait pajak kepemilikan lahan atau tanah.
''Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat mengurus PTSL itu juga berimplikasi pada peningkatan kesaran masyarakat dalam pengurusan BPHTB dan itu berpengaruh besar terhadap pembayaran pajak daerah dari sektor pertanahan.(Advertorial)