Pembangunan 90 Unit Rumah Layak Huni di 11 Kecamatan di Inhu Dimulai

Selasa, 20 September 2022 | 16:25:23 WIB
Penyerahan RTLH secara simbolis dilakukan Bupati Inhu diwakili Staf Ahli Ekonomi pembangunan Joni Maryanto didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Himaj Praja.

RENGAT (RIAUSKY.COM)- Program pembangunan Rumah Layak Huni (RTLH) sebanyak 90 unit yang bersumber dari APBD Dana Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) Pemerintah Provinsi Riau mulai dikerjakan.

Pembangunan rumah  bagi masyarakat itu diperuntukkan bagi warga di 11 Kecamatan di Inhu berdasarkan Keputusan gubernur riau nomor kpts.2/1/2022, tentang penetapan alokasi bantuan keuangan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten Rp. 5.625.000.000.

 

Penyerahan RTLH secara simbolis dilakukan Bupati Inhu diwakili Staf Ahli Ekonomi pembangunan Joni Maryanto didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Himaj Praja serta dilakukan peletakan batu pertama oleh Dandim 0302 Inhu Letnan Kolonel Kav Dani Prasetyo Wibowo di Rumah Bapak Kadir Desa Sei Guntung Hilir, Kecamatan Rengat yang disaksikan Seluruh Kepala Desa Se Inhu.

 

"Hari ini Peletakan batu pertama Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Riau tahun 2022 kepada pemerintah kabupaten yang difokuskan se Inhu di Desa Sei Guntung Hilir Kecamatan Rengat," Jelas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Inhu Hikmaj Praja, 20 Semptember 2022.


Hikmaj Praja berharap ini merupakan langkah awal pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi
masyarakat.

Kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), melalui bantuan keuangan khusus provinsi Riau juga merupakan dukungan pemerintah provinsi riau juga anggota DPRD Riau dari Komisi V Ade Agus Hartanto kepada masyarakat miskin melalui program program pemgembangan perumanan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/ kota pada dinas terkait.


"Kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni ini merupakan program berbasis pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan dengan pola swakelola oleh kelompok masyarakat (POKMAS) bertujuan untuk mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keteramplan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan,"terang Kadis Hikmaj Praja.

 

Masih dalam penjelasan Kepala Dinas Perkim, kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) ini,selain di Indragiri Hulu juga dilaksanakan di 12 kabupaten/ kota di propinsi Riau.

Dalam penetapan lokasi desa dan kelurahan atau sebutan lainnya penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan,
kawasan permukiman dan pertanahan Provinsi Riau menetapkan daftar lokasi, nama penerima
bantuan yang telah diverifikasi oleh perangkat daerah di kabupaten kota.


''
Adapun usulan dimaksud adalah proposal yang telah disampaikan dari masing masing desa atau kelurahan yang selanjutnya diserahkan kepada bupati untuk dilakukan evaluasi dan verifikasi oleh tim verifikasi kabupaten,"Kata Kepala Dinas Perkim Inhu.

 

Tentang besar Anggaran keseluruhan biaya pembanggunan RTLH di Inhu memakan dana Bankeu Rp5.625.000.000,- dengan peruntukan per unit Rp. 59.375.000, yang Alokasi dana tersebut, diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasil rendah dalam mewujudkan rumah layak huni di kabupaten Indragiri Hulu.

Adapun  lokasi pelaksanaan kegiatan dimaksud berada di 11 Kecamatan sebanyak 90 unit rumah.

 

"Adapun sistim pecairan yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah 40 %, 30 %, dan 30 %. Masing masing pencairan akan memiliki kelengkapan tersendiri yang akan menjadi pesyaratan kepada pemerintah provinsi riau. Selamat kepada warga yang sudah menerima RTLH dana Bankue Ini,"tutup Hikmak Praja.

 

Dalam kesempatan yang sama Dandim 0302 Inhu Letnan Kolonel Kav Dani Prasetyo Wibowo, mengapresiasi pemerintah provinsi riau melalui dana Bankeu dapat membantu warga kurang mampu di Kabupaten Indragiri Hulu untuk mendapatkan rumah tak layak huni menjadi layak.(R07)

 

 

Terkini